MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Yohanes Gama Marschal Lau alias Joni sempat menjadi buah bibir nasional pada 2015 lalu.
Bocah asal Desa Silawan, Belu, Nusa Tenggara Timur itu pernah memanjat tiang bendera dalam upacara HUT ke-73 RI karena talinya putus.
Kabar terbaru menyebutkan bahwa Joni gagal lolos seleksi menjadi anggota TNI AD karena kurang tinggi badan. Joni diketahui hanya memiliki tinggi badan 155,8 cm.
“Tidak memenuhi syarat dari aspek tinggi badan minimal 160 cm untuk daerah tertinggal,” kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Dahulu Joni memang pernah diundang ke Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia pun mengutarakan ingin menjadi anggota TNI. Saat itu Joni menyampaikan kepada Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai Panglima TNI.
Meski begitu, TNI AD berdalih kegagalan Joni karena syarat dasar tidak terpenuhi.
Penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud tidak semata membuatnya menjadi anggota TNI.
Â
“Piagam penghargaan tersebut tidak menyebutkan bahwa yang bersangkutan wajib diterima masuk TNI AD,” jelas Kristomei.
Â
Menjadi anggota TNI AD dijelaskan Kristomei ada syarat dasar mutlak yang harus dipenuhi. Seperti halnya tinggi badan.
Â
“Tidak usah patah semangat, masih terbuka lebar kesempatan bagi yang bersangkutan untuk ikut tes kembali di masa datang, sambil mempersiapkan diri memenuhi persyaratan-persyaratan yang mutlak dipenuhi sebagai seorang prajurit TNI AD,” pungkasnya. (nad)