MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Penggalangan dana yang digagas oleh Pratiwi Noviyanthi, seorang YouTuber ternama, untuk pengobatan Agus Salim, korban penyiraman air keras, kini berkembang menjadi polemik hukum. Agus Salim telah melaporkan Pratiwi atas dugaan pencemaran nama baik, dengan laporan yang terdaftar di Polda Metro Jaya pada 19 Oktober 2024.
Profil Pratiwi Noviyanthi: Dari Pramugari ke Aktivis Sosial
Pratiwi Noviyanthi, atau yang akrab disapa Teh Novi, adalah sosok inspiratif yang dikenal luas di dunia media sosial. Wanita kelahiran Jakarta 30 tahun lalu ini awalnya meniti karier sebagai pramugari di sebuah maskapai penerbangan ternama di Indonesia. Selama delapan tahun, ia menjelajahi dunia dalam balutan profesi tersebut sebelum akhirnya memilih jalan hidup yang berbeda.
Berbekal tekad dan empati yang besar, Pratiwi memutuskan untuk berhenti dari dunia penerbangan dan berfokus menjadi aktivis sosial. Langkah ini diambilnya untuk lebih banyak membantu masyarakat yang membutuhkan. Melalui platform YouTube dengan jutaan pengikut, Pratiwi tak hanya berbagi cerita kemanusiaan tetapi juga menggerakkan hati banyak orang untuk berdonasi. Aktivitas amalnya sering dilakukan melalui kanal YouTube pribadi serta podcast bersama tokoh-tokoh terkenal, seperti Denny Sumargo.
Pratiwi mendirikan sebuah yayasan bernama Rumah Peduli Kemanusiaan, yang menjadi wadah utama dalam menyalurkan bantuan. Yayasan ini juga memfasilitasi berbagai penggalangan dana, termasuk untuk korban seperti Agus Salim, yang kasusnya sempat menjadi perhatian nasional. Kepeduliannya terhadap isu-isu sosial membuat namanya lekat sebagai figur yang berkomitmen pada perubahan positif.
Awal Mula Kasus
Agus Salim adalah korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh karyawannya sendiri pada 1 September 2024. Insiden ini mengakibatkan Agus mengalami kebutaan. Mendengar tragedi tersebut, Pratiwi Noviyanthi tergerak untuk membantu melalui penggalangan dana. Melalui podcast, ia berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp1,4 miliar, yang dihimpun melalui rekening yayasan miliknya.
Namun, konflik mulai muncul ketika Pratiwi mencurigai adanya penyalahgunaan dana donasi. Dalam beberapa pernyataannya, Pratiwi menyebut bahwa dana tersebut digunakan Agus Salim untuk keperluan di luar pengobatan. Merasa dirugikan, Agus Salim mengajukan laporan ke polisi, menuduh Pratiwi telah mencemarkan nama baiknya. Tuduhan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Sorotan Publik terhadap Polemik
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan dari Agus Salim. Pihak kepolisian kini mendalami tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan kepada Pratiwi. “Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari saudara MAS (M. Agus Salim), terkait dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah di media elektronik,” ujar Ade Ary pada 22 Oktober 2024.
Di sisi lain, Pratiwi Noviyanthi belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Namun, pengacaranya menegaskan bahwa pengelolaan dana sudah sesuai prosedur, dan kecurigaan terhadap penyalahgunaan dana dilakukan berdasarkan hasil investigasi yayasan.
Kompleksitas Penggalangan Dana Online
Kasus ini menjadi pelajaran penting terkait transparansi dan akuntabilitas dalam penggalangan dana melalui media sosial. Di satu sisi, platform seperti YouTube dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk membantu mereka yang membutuhkan. Namun, di sisi lain, kurangnya regulasi dan kejelasan penggunaan dana sering kali menjadi sumber konflik.
Kini, proses hukum masih berjalan, dan masyarakat menanti kejelasan dari kasus yang melibatkan sosok dengan pengaruh besar seperti Pratiwi Noviyanthi. Sebagai seorang aktivis sosial yang telah menginspirasi banyak orang, kasus ini menjadi ujian bagi integritasnya sekaligus refleksi atas pentingnya kepercayaan dalam setiap aktivitas kemanusiaan. (**)