MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Di balik lampu sorot dan tepuk tangan penonton, ada kisah kelam yang selama ini terkubur rapat. Sejumlah mantan pemain sirkus dari Oriental Circus Indonesia (OCI) akhirnya bicara. Mereka mengaku menjadi korban kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan tak manusiawi selama bertahun-tahun bekerja sebagai bagian dari sirkus legendaris tersebut.
Pengakuan itu disampaikan langsung dalam audiensi bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Mugiyanto, pada Selasa (15/4). Di hadapan pejabat negara, mereka tidak hanya menyampaikan keluhan, tapi juga membuka luka lama yang selama ini dipendam dalam diam.
“Jam kerja kami tidak wajar, kami tidak digaji, dan tekanan mentalnya luar biasa,” ungkap salah satu korban.
Para penyintas, sebagian besar perempuan, menceritakan bagaimana mereka kerap dilatih dengan metode keras, dipaksa tampil meski dalam kondisi tidak sehat, dan tinggal dalam lingkungan yang tertutup tanpa akses terhadap pendidikan ataupun perlindungan hukum.
Yang lebih mengejutkan, mereka menyebut nama besar Taman Safari Indonesia sebagai pihak yang juga terlibat dalam perjalanan karier mereka di OCI. Hal ini memperluas dimensi masalah, dari sekadar kekerasan dalam industri hiburan menjadi isu pelanggaran HAM yang lebih sistemik.
Mugiyanto menanggapi serius kesaksian tersebut. Ia menegaskan bahwa bisnis, sekecil atau sebesar apa pun, harus tunduk pada prinsip HAM yang sudah diatur dalam Strategi Nasional Bisnis dan HAM sejak 2022.
“Ini bukan sekadar persoalan industrial, tapi menyentuh martabat manusia. Dan itu tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Mugiyanto berjanji akan segera memanggil manajemen Taman Safari Indonesia untuk meminta klarifikasi atas keterlibatan mereka. Ia juga membuka peluang terbentuknya tim lintas kementerian untuk menyelidiki lebih dalam kasus ini.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh kuasa hukum para korban, Muhammad Sholeh. Ia mendorong kolaborasi antara Kementerian HAM dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam membentuk tim pencari fakta.
“Ini kejahatan yang terjadi dalam waktu lama dan melibatkan banyak pihak. Harus ada sinergi untuk mengungkap semuanya,” tegas Sholeh.
Oriental Circus Indonesia sendiri bukan nama baru. Didirikan oleh Hadi Manansang pada tahun 1967, OCI sempat menjadi pelopor pertunjukan sirkus modern di Indonesia. Mereka tampil dari kota ke kota, menggelar hingga 40 ribu pertunjukan, dan ditonton lebih dari 17 juta penonton sepanjang sejarahnya.
Namun, kejayaan OCI mulai memudar seiring berakhirnya era kejayaan sirkus. Tren hiburan bergeser, dan masyarakat tak lagi terpikat oleh akrobat atau pertunjukan hewan. Pada 2019, OCI resmi berhenti beroperasi.
Ironisnya, setelah semua cahaya panggung padam, justru luka-luka masa lalu mulai mencuat. Kisah para pemain sirkus yang dulu dipuji kini berubah menjadi narasi penderitaan dan pengabaian.
Pengakuan para mantan pemain ini menjadi tamparan keras bagi dunia hiburan, yang selama ini abai terhadap hak-hak pekerjanya. Mereka tampil untuk menghibur, namun di balik panggung, hidup mereka justru jauh dari kata bahagia.
Kasus ini membuka ruang untuk diskusi lebih luas tentang perlindungan pekerja seni, terutama dalam sektor informal seperti pertunjukan keliling. Banyak dari mereka bekerja tanpa kontrak, tanpa perlindungan sosial, dan tanpa akses hukum.
Kini, publik menanti sikap tegas dari pemerintah. Apakah pengakuan ini akan diikuti dengan tindakan nyata, atau justru kembali terkubur seperti debu di atas panggung tua?
Yang pasti, para penyintas tidak ingin lagi diam. Mereka telah melangkah keluar dari bayang-bayang, membawa suara mereka ke ruang-ruang resmi, menuntut keadilan yang selama ini tertunda.
Saatnya pertunjukan berhenti—dan kebenaran dimulai. (**)