Sabtu, April 18, 2026

Mengapa Prabowo Angkat Terduga Penjahat Perang Tony Blair sebagai Dewan Pengawas Danantara?

MELIHAT INDONESIA – Presiden Prabowo Subianto, mengangkat eks Perdana Menteri (PM) Inggris, Tony Blair, sebagai Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Dewan Pengawas BPI Danantara mengungkap alasan Presiden Prabowo menunjuk mantan PM Inggris Tony Blair.

Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara, Muliaman Hadad, menyatakan Tony Blair dipilih untuk meningkatkan daya tarik Danantara yang akan mengelola aset dan investasi nilai lebih dari 14.000 triliun rupiah, di kancah internasional.

Muliaman menyebut penunjukan Tony Blair mewakili pandangan global dan memperkuat eksposur internasional Danantara.

“Saya kira siapa pun dia, tapi yang penting kan exposure internasional Danantara harus kuat,” kata Muliaman

Penunjukan Tony Blair sebagai Dewan Pengawas Danantara diumumkan setelah peluncuran, dikonfirmasi oleh Kepala BPI Danantara, Roslan Perkasa Roeslani.

Selain Tony Blair, Dewan Pengawas Danantara juga diisi beberapa tokoh. Menteri BUMN Erick Thohir menjabat Ketua, sementara Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga termasuk dalam jajaran Dewan Pengawas Danantara.

Tony Blair memiliki hubungan dekat dengan Pemerintah Indonesia sejak era Presiden Jokowi dan pernah menjadi Dewan Penasihat IKN.

Namun, Tony Blair juga menjadi sorotan dunia internasional, karena diduga sebagai penjahat perang.

Rekam jejak Tony Blair dalam perang Irak menuai kecaman internasional.

Ini terkait kebijakan luar negeri Blair bersama dengan Presiden Amerika Serikat saat itu George W. Bush, mengirim pasukan barat ke Irak, akhirnya menewaskan lebih dari 100 ribu warga Irak termasuk warga sipil.

Blair dan Bush menginvasi Irak atas dugaan senjata pemusnah massal milik Presiden Irak, Saddam Hussein, yang masih tidak terbukti keberadaannya sampai saat ini.

Mengutip Al Jazeera pada 28 November 2011, tribunal di Kuala Lumpur, Malaysia, menyatakan Tony Blair dan mantan Presiden AS, George W. Bush, bersalah atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida terkait peran mereka dalam invasi Irak tahun 2003.

Tribunal ini terdiri dari panel hakim independen dan mendengarkan berbagai kesaksian dari saksi ahli serta korban perang yang terdampak langsung oleh kebijakan Blair dan Bush. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.