Jumat, Juni 12, 2026

Menkeu Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Besar Dengan Potensi Penerimaan 60 Triliun Rupiah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan mengejar 200 wajib pajak besar yang telah memiliki putusan hukum tetap dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp60 triliun.

Ia menekankan bahwa penagihan ini akan segera dieksekusi dalam waktu dekat sehingga para penunggak pajak tidak bisa menghindar dari kewajiban mereka.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Kemenkeu menggandeng Polri, Kejaksaan Agung, KPK, serta PPATK dalam berbagi data dan mempercepat proses penagihan.

Upaya ini juga dibarengi strategi lain, seperti pemberian stimulus melalui Paket Ekonomi 2025, penyempurnaan sistem Coretax, hingga pemberantasan rokok ilegal di pasar daring dan luring.

Langkah tersebut diambil di tengah menurunnya penerimaan pajak yang terkontraksi 5,1 persen menjadi Rp1.135,4 triliun hingga Agustus 2025.

Wamenkeu Anggito Abimanyu menjelaskan, perlambatan terutama disebabkan oleh turunnya setoran PPh badan dan PPN akibat restitusi.

Meski secara bruto PPh badan tumbuh 7,5 persen, realisasi netonya justru terkontraksi 8,7 persen menjadi Rp194,20 triliun.

Begitu pula PPN dan PPnBM yang secara bruto hanya turun tipis 0,7 persen, namun secara neto kontraksi lebih dalam sebesar 11,5 persen dengan realisasi Rp416,49 triliun.

Di sisi lain, beberapa jenis pajak masih mencatat pertumbuhan positif.

PPh orang pribadi naik 39,1 persen menjadi Rp15,91 triliun, sementara PBB tumbuh 35,7 persen dengan realisasi Rp14,17 triliun.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.