Selasa, Juni 2, 2026

Menteri HAM Pigai Yakin Larangan Pengibaran Bendera One Piece Dapat Dukungan PBB

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyatakan bahwa pelarangan pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 RI berpotensi mendapat dukungan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menurutnya, kebijakan tersebut sesuai dengan kovenan internasional yang memberi ruang bagi negara untuk menjaga integritas nasional dan stabilitas keamanan.

Pigai merujuk pada Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005.

Dalam aturan itu, negara dibolehkan mengambil tindakan demi mempertahankan ketertiban umum dan keamanan nasional.

Ia menegaskan bahwa hukum nasional dan internasional dapat berjalan beriringan dalam upaya menjaga stabilitas negara.

Lebih jauh, Pigai menilai pengibaran bendera One Piece sebagai tindakan makar yang melanggar hukum.

Oleh karena itu, menurutnya, negara sah untuk menindak tegas pelaku karena telah menggunakan simbol non-negara dalam konteks yang berpotensi mengganggu kedaulatan dan simbol kebangsaan.

Ia juga menyebut bahwa menjaga keutuhan simbol nasional merupakan bentuk penghormatan terhadap negara itu sendiri.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.