MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Pengadilan Niaga Semarang kembali memfasilitasi rapat lanjutan antara kurator, kreditur, dan debitur PT Sri Rejeki Isman atau Sritex, Kamis (30/1/2025).
Juru Bicara PN Semarang, Hadi Sunoto membenarkan hari ini akan ada rapat Sritex. Agendanya membahas
usulan keberlanjutan usaha atau going concern agar Sritex terus beroperasi selama proses kepailitan.
“Agenda hari ini utamanya tentang going concern,” jelas Hadi saat dikonfirmasi.
Namun, hingga pukul 11.00, rapat belum berlangsung lantaran para pihak belum datang ke pengadilan. Diduga hujan yang mengguyur Semarang menyebabkan beberapa titik banjir dan arus lalu lintas macet.
Sebelumnya, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto gencar mengusulkan opsi keberlanjutan usaha demi kebaikan semua pihak.
Menurutnya, keberlanjutan usaha lebih baik daripada opsi pemberesan harta pailit.
Pasalnya, keberlanjutan usaha menguntungkan banyak pihak. Dari sisi kreditur, dengan jalan ini bisa mendapatkan kepastian bahwa utang mereka akan terbayarkan.
Sementara itu, pada rapat sebelumnya fokus memverifikasi piutang Sritex antara yang ditagih para kreditur dengan yang tercatat oleh debitur.
Tagihan utang Sritex sementara yang diterima kurator mencapai Rp32,6 triliun. Namun, jumlah tersebut memungkinkan berubah lantaran belum final. (*)