Selasa, April 21, 2026

Polemik Aset Akademi TNI, Ganjar: Sekarang Fokus Covid Dulu, Tidak Boleh Urus Itu

“Tadi saya sudah komunikasi sama Panglima TNI, pokoknya sekarang semua urus Covid-19 dulu, tidak boleh urus itu. Panglima (TNI) sudah sepakat dan kami juga siap fasilitasi (penyelesaian polemik),”

-Ganjar Pranowo

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI terkait polemik kepemilikan aset tanah antara Pemkot Magelang dangan Akademi TNI. Ia meminta semua pihak untuk fokus menangani Covid-19 lebih dulu daripada berpolemik.

“Tadi saya sudah komunikasi sama Panglima TNI, pokoknya sekarang semua urus Covid-19 dulu, tidak boleh urus itu. Panglima (TNI) sudah sepakat dan kami juga siap fasilitasi (penyelesaian polemik),” kata Ganjar ditemui di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (9/7/2020).

Menurutnya, komunikasi antar-instansi itu sangat diperlukan untuk menyelesaikan polemik kepemilikan aset. Permasalahan itu juga akan dikomunikasikan oleh Panglima TNI dengan Kemendagri.

“Nanti Panglima akan coba bicara juga dengan Kemendagri. Kita bereskan secara baik-baik. Semua harus memberikan satu informasi yang benar, yang baik, sesuai harapan masing-masing, dan antarpemerintah harus bisa komunikasi. Harus bisa komunikasi, nggak boleh nggak, saya siap fasilitasi dan insyaallah nanti beres,” jelas Ganjar.

Pertemuan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Pemerintah Kota Magelang juga sudah dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (9/7/2020) pagi. Pertemuan itu untuk mendengar penjelasan dari Wali Kota Magelang mengenai polemik yang terjadi.

Sementara ini polemik tersebut dipastikan tidak mengganggu pelayanan publik di Kantor Wali Kota Magelang. 

“Pemerintahan tidak terganggu, tetap berjalan. Kantor juga masih bisa digunakan. Saya tadi pesan pelayanan publik tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Seperti diketahui, polemik kepemilikan aset tanah tersebut mencuat setelah personel dari Akademi TNI memasang papan nama di depan Kantor Wali Kota Magelang yang berada di Jalan Sarwo Edhi Wibowo, pada Jumat (3/7/2020) pagi. Papan nama itu bertuliskan “Tanah dan Bangunan Ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI, Berdasarkan SHP No. Tahun 1981, IKM No.2020335014, Luas Tanah 40.000 M2”.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo juga mengatakan bahwa berdasarkan data yang ada, tanah seluas 40.000 meter persegi tersebut sudah diserahkan kepada Pemkot Magelang sejak masa kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah Mayor Jenderal TNI (Purn) Muhammad Ismail. Kala itu penyerahan aset tersebut merupakan hibah yang telah disepakati kedua belah pihak.

“Kalau mengacu pada data, saya sudah dikasih datanya, dan sudah baca itu zaman Pak Ismail (Gubernur Jateng) ini tentara semua waktu itu Pak Mendagri Soepardjo Rustam dan Pak Wali Kota Bagus Panuntun juga,” ungkapnya.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.