Rabu, Mei 27, 2026

8 Presiden Berlalu, Masalah HAM Papua Tak Pernah Tuntas

Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menilai persoalan hak asasi manusia (HAM) di Papua belum pernah menemukan penyelesaian yang konkret, meski Indonesia telah dipimpin oleh delapan presiden sejak Papua bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penilaian tersebut disampaikan Yorrys dalam audiensi antara Amnesty Internasional Indonesia dengan pimpinan dan anggota DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).

“Sudah delapan presiden dan hampir 70 tahun Papua terintegrasi dengan Republik Indonesia.

Namun, dari dulu sampai sekarang persoalannya itu-itu saja dan belum ada titik temu yang benar-benar konkret soal penyelesaiannya,” kata Yorrys.

Ia menyoroti masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dinilainya memberi perhatian besar terhadap Papua, terutama melalui kunjungan langsung ke wilayah tersebut.

Yorrys menyebut Jokowi sebagai presiden yang paling sering mengunjungi Papua, bahkan sejak awal masa jabatan pada 2014.

Namun demikian, intensitas kunjungan tersebut dinilai tidak berbanding lurus dengan penurunan kekerasan.

Menurut Yorrys, eskalasi konflik dan kekerasan justru terus terjadi, baik sebelum maupun setelah kunjungan presiden.

Ia juga menyinggung laporan Amnesty Internasional yang mencatat tingginya angka dugaan pelanggaran HAM di Papua pada periode tersebut.

Kondisi itu, kata Yorrys, menunjukkan belum adanya konsep penyelesaian Papua yang komprehensif dan berkelanjutan lintas rezim.

Ia mengungkapkan bahwa DPD RI bersama DPR RI sempat membentuk forum “MPR for Papua” untuk merumuskan kerangka penyelesaian Papua.

Namun, upaya tersebut tidak berjalan optimal karena DPD RI tidak pernah mendapat kesempatan bertemu langsung dengan Presiden Jokowi selama 10 tahun masa jabatannya.

Dalam audiensi tersebut, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, turut menyampaikan catatan kritis, terutama terkait revisi Undang-Undang TNI yang dinilai membuka ruang pengerahan militer tanpa keputusan politik negara.

Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi melemahkan pengawasan sipil dan memperbesar risiko pelanggaran HAM.

Usman juga menekankan pentingnya dialog politik yang inklusif sebagai kunci penyelesaian Papua.

Menanggapi hal itu, Yorrys menegaskan DPD RI akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencari momentum penyelesaian Papua yang lebih serius dan terkoordinasi.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.