Rabu, Juli 15, 2026

Kuntadi Resmi Diusulkan ke Presiden Prabowo, Pernah Jadi Anak Buah Febrie Adriansyah

Pemerintah mulai memproses penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah. Usulan nama pengganti telah disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto dan kini memasuki tahapan pembahasan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan surat usulan tersebut resmi diterima Presiden pada Selasa (14/7). Selanjutnya, pemerintah akan memprosesnya melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum keputusan ditetapkan.

“Per kemarin hari Selasa tanggal 14 Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (15/7).

Prasetyo menjelaskan proses penunjukan tidak bisa dilakukan secara langsung karena harus melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA), yang bertugas mengevaluasi dan memberikan pertimbangan terhadap calon pejabat tinggi sebelum ditetapkan Presiden.

“Karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu, mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung,” ujarnya.

Menurut Prasetyo, salah satu nama yang diajukan sebagai calon Jampidsus adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

“Ya kalau berdasarkan suratnya ya (ada nama Kuntadi),” ucapnya.

Selain itu, Plt Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana juga diusulkan untuk mengisi jabatan Wakil Jaksa Agung secara definitif. Namun, Prasetyo tidak membeberkan nama-nama calon lainnya yang turut masuk dalam usulan.

Ia menambahkan pemerintah menargetkan proses penetapan pejabat baru tersebut dapat diselesaikan dalam pekan ini, mengingat kebutuhan percepatan pengisian posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Insyaallah nanti mungkin ini termasuk salah satu yang kita butuh percepatan dibanding dengan proses-proses yang lainnya,” kata Prasetyo.

Profil Kuntadi

Kuntadi merupakan jaksa karier yang memulai pengabdiannya di Korps Adhyaksa pada 1996. Penugasan awalnya berada di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebelum kemudian ditempatkan sebagai jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana, pada 1999.

Kariernya terus berkembang dengan menduduki sejumlah jabatan strategis, mulai dari Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, pejabat di Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, hingga akhirnya dipercaya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

Nama Kuntadi semakin dikenal setelah dipercaya menjadi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus pada Agustus 2022. Dalam posisi tersebut, Kuntadi merupakan anak buah Febrie Adriansyah yang saat itu menjabat sebagai Jampidsus. 

Keduanya menangani berbagai perkara korupsi besar yang menjadi perhatian publik. Namun, belakangan Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah terseret kasus dugaan korupsi dan mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

Berbekal pengalaman panjang di bidang tindak pidana khusus dan rekam jejaknya menangani berbagai kasus korupsi besar, Kuntadi kini menjadi salah satu kandidat kuat yang diusulkan untuk menggantikan Febrie Adriansyah. 

Nama Kuntadi saat ini masih menunggu pembahasan dalam mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden Prabowo Subianto menetapkan Jampidsus definitif.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.