Jumat, April 17, 2026

Kades Klapanunggal Sok Preman, Kembali Jadi Sorotan, Usai Minta THR, Kini Bagikan ‘Uang Ketupat’

MELIHAT INDONESIA, BANDUNG BARAT – Pembukaan lahan di area perkebunan teh PTPN VIII, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), kini bukan satu-satunya perbincangan publik. Sorotan tajam kembali mengarah pada Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, setelah sebelumnya viral lantaran meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 165 juta kepada perusahaan di daerahnya.

Kali ini, sebuah video memperlihatkan Ade tengah membagikan uang kepada perangkat desa dalam acara buka puasa bersama. Momen tersebut terjadi di Dusun 5, Desa Klapanunggal, di mana Ade tampak duduk bersama para aparatur desa sambil mengimbau agar semua pengurus RT dan RW hadir dalam acara tersebut.

Video ‘Uang Ketupat’ Beredar

Video yang diunggah di akun @saeful7486 menampilkan Ade mengenakan kemeja biru muda, celana hitam, dan peci. Ia dikelilingi oleh perangkat desa yang duduk di sekelilingnya. Dalam rekaman itu, seorang pria terdengar menyerukan kehadiran pengurus RT dan RW.

“Bapak-bapak yang masih ada di rumah, ditunggu Pak Kades,” ujar suara dalam video. Ade kemudian meminta para pengurus segera datang.

“Siap ditunggu cepat yang belum datang, Dusun 5 pengurus RT dan RW cepat,” tegasnya.

Ade menekankan bahwa momen tersebut adalah ajang silaturahmi yang tidak boleh dilewatkan. Ia juga menyinggung soal “uang ketupat” yang akan dibagikan dalam acara tersebut.

“Jangan sampai tidak datang, karena ini momen yang sangat mantap untuk silaturahmi,” ujarnya.

Ancaman Potongan Uang

Dalam video itu, Ade menyebut bahwa perangkat desa yang tidak hadir akan mengalami pemotongan uang ketupat.

“Jangan lupa di sini ada uang ketupat dan opor ayamnya, bila mana tidak hadir, minimal nyampenya 15 persen,” katanya.

Terlihat beberapa pengurus RT, RW, dan kepala dusun yang sudah hadir. Perekam video pun kembali mengingatkan para perangkat desa lainnya.

“Ditunggu bapak-bapak,” ujarnya.

Dedi Mulyadi Beri Kecaman

Sebelumnya, Ade Endang menjadi sorotan usai meminta THR Rp 165 juta dari perusahaan. Aksinya itu menuai kritik tajam, termasuk dari mantan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dedi menegaskan bahwa tindakan tersebut tergolong pemalakan dan harus ditindak secara hukum.

“Perlakuan yang sama seharusnya diterapkan pada kepala desa ini seperti halnya pada preman di Bekasi yang ditindak tegas oleh polisi,” ujar Dedi, dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, permintaan maaf yang telah disampaikan oleh Ade tidak cukup untuk menghapus kesalahan.

“Tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Bukan hanya sekadar pembinaan, tetapi harus ada sanksi tegas agar tidak terulang lagi,” lanjutnya.

Bupati Bogor Turun Tangan

Selain Dedi Mulyadi, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengambil langkah untuk menangani permasalahan ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyebut bahwa Inspektorat telah diminta untuk menelusuri kabar viral tersebut. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, juga telah mengeluarkan surat edaran yang melarang perangkat daerah meminta THR kepada perusahaan.

Pada Sabtu (29/3/2025), Ade Endang dipanggil ke kantor bupati untuk memberikan klarifikasi. Camat Klapanunggal turut diminta hadir dalam pertemuan tersebut.

Surat Edaran THR yang Viral

Dalam surat tertanggal 12 Maret 2025, Ade meminta bantuan THR kepada perusahaan dengan total Rp 165 juta. Dalam surat itu, ia mengklaim bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memberikan tunjangan kepada perangkat desa dan mendukung acara halalbihalal.

Permintaan tersebut mencakup bingkisan Rp 30 juta, uang THR Rp 100 juta, kain sarung Rp 20 juta, konsumsi Rp 5 juta, serta honor penceramah dan pembaca Al-Qur’an masing-masing Rp 1,5 juta. Selain itu, terdapat alokasi dana Rp 2 juta untuk sistem tata suara dan Rp 5 juta untuk biaya tak terduga.

Setelah surat itu viral, Ade akhirnya meminta maaf dan berjanji menarik kembali permohonan tersebut.

“Saya mengakui kesalahan ini dan memohon maaf atas surat edaran yang meminta dana THR dari perusahaan,” ucapnya dalam video pernyataan.

Ade juga meminta agar para pengusaha mengabaikan surat yang telah ia edarkan.

“Saya akan menarik kembali surat tersebut dan sekali lagi memohon maaf kepada semua pihak yang merasa tidak nyaman,” pungkasnya. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.