Sabtu, April 18, 2026

Polda Jateng Gelar Sidang Etik Brigadir AK, Kasus Intel Polisi Bunuh Anak Kandung yang Masih Bayi

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Polda Jateng menggelar sidang kode etik terhadap Brigadir Ade Kurniawan alis AK yang membunuh bayi kandungnya sendiri.

Sidang etik berlangsung di ruang sidang lantai 2 kantor Polda Jateng pada Kamis (10/4/2025).

Brigadir Ade menuju ruang sidang dengan dikawal Provos. Dia mengenakan rompi hijau dan helm putih bertuliskan Patsus.

Di ruang sidang, AKBP Edhi selaku pemimpin sidang meminta Ade melepas rompi dan helmnya. Kemudian Ade memakai topi polisi dan duduk di kursi di depan hakim.

Sidang diawali dengan memastikan identits Ade. Di ruang tunggu sidang terlihat ibu korban dan nenek korban berada di sana. Sedangkan pengacara berada di ruang sidang.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan sesuai jadwal yang diketahui, sidang etik untuk Ade digelar hari ini.

Dia membantah kabar tentang penundaan sidang sebelumnya.

“Informasi yang saya terima jadwal sidang dilakukan hari Kamis ini. Selasa masih WFA, kemudian Rabu baru masuk dinas keseluruhan,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan bayi berusia dua bulan ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial DJ melaporkan Brigadir AK ke SPKT Polda Jawa Tengah pada Rabu (5/3/2025).

Bayi tersebut merupakan anak kandung Brigadir AK dan DJ sebagaimana bukti tes DNA. Diduga, Brigadir AK membunuh bayi malang itu dengan cara mencekik lehernya. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.