Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan 14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan RI Nomor 206/M/2025 yang ditandatangani Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 8 Desember 2025.
Fadli Zon menjelaskan penetapan Hari Sejarah dilakukan berdasarkan usulan Masyarakat Sejarawan Indonesia.
Organisasi tersebut menaungi para sejarawan, akademisi, peneliti, pendidik sejarah, serta peminat sejarah di Indonesia.
Menurut Fadli, Hari Sejarah Nasional menjadi upaya bersama untuk memperkuat pendekatan Indonesia-sentris dalam memahami perjalanan bangsa.
Penetapan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat kesadaran sejarah kolektif dan meneguhkan jati diri bangsa Indonesia.
Ia menyebut penetapan Hari Sejarah merujuk pada peristiwa Seminar Sejarah Nasional yang berlangsung pada 14–17 Desember 1957 di Universitas Gadjah Mada.
Pada masa tersebut, Indonesia yang baru merdeka tengah melakukan konsolidasi nasional sekaligus mulai menuliskan sejarahnya sendiri.
Fadli menyampaikan hal itu saat Soft Launching Buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global di Jakarta pada Minggu 14 Desember.
Tanggal 14 Desember dipilih karena memiliki makna penting dalam perkembangan historiografi Indonesia.
Pada tanggal itu, Seminar Sejarah Indonesia pertama digelar pada 14–18 Desember 1957 di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Seminar tersebut menandai lahirnya kesadaran para sejarawan Indonesia untuk menulis sejarah nasional dari sudut pandang bangsa sendiri.
Pendekatan tersebut bertujuan melepaskan penulisan sejarah dari cara pandang kolonial-sentris.
Kesadaran Indonesia-sentris kemudian berkembang dalam berbagai forum akademik nasional.
Proses tersebut menghasilkan terbitnya buku Sejarah Nasional Indonesia sebanyak enam jilid pada tahun 1975.
Karya tersebut menjadi rujukan utama dalam penulisan sejarah nasional Indonesia.
Buku itu juga mencerminkan komitmen bangsa Indonesia dalam membangun narasi sejarah secara mandiri dan ilmiah.
Penetapan Hari Sejarah juga menunjukkan komitmen Kementerian Kebudayaan yang berdiri secara mandiri di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Melalui kebijakan ini, negara memberikan pengakuan terhadap peristiwa historis yang dinilai strategis bagi perjalanan bangsa Indonesia.