Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut Wali Kota Madiun Maidi diduga menerima uang dari sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang disamarkan dengan modus Corporate Social Responsibility atau CSR.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penerimaan tersebut berkaitan langsung dengan posisi Maidi sebagai kepala daerah dalam pengurusan proyek dan izin tertentu di Kota Madiun.
Namun demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara karena Maidi masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
KPK memastikan penjelasan lengkap mengenai kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa sore.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, Maidi diamankan bersama delapan orang lainnya yang terdiri dari dua aparatur sipil negara dan enam pihak swasta.
OTT terhadap Maidi menjadi operasi tangkap tangan kedua KPK sepanjang tahun 2026 setelah sebelumnya mengungkap kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan praktik fee proyek dan dana CSR.
Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan orang termasuk Maidi dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.