Rabu, Mei 27, 2026

Eko Patrio Kembali Pimpin Rapat DPR Usai Jalani Sanksi Etik

Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio kembali terlihat aktif menjalankan tugasnya di DPR setelah sebelumnya dijatuhi sanksi etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.

Pada Rabu 21 Januari 2026, Eko terpantau memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR bersama Direktur Utama Perum Bulog di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam pembukaan rapat, Eko menyampaikan sambutan resmi sebagaimana lazimnya pimpinan rapat dan menyatakan rapat digelar secara terbuka.

Politikus Partai Amanat Nasional tersebut juga membacakan daftar hadir anggota serta mengumumkan pergantian dua anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.

Rieke Diah Pitaloka dan Sadarestuwati disebut digantikan oleh Dewi Juliani dan Sturman Panjaitan.

Eko menjelaskan rapat dengan Bulog membahas peran Koperasi Desa Merah Putih, khususnya yang terdampak bencana banjir di wilayah Sumatera.

Menurut Eko, penguatan koperasi desa kini menjadi instrumen strategis dalam rantai pasok pangan nasional dan berfungsi sebagai penghubung antara petani, penggilingan, serta sektor hulu dan hilir pangan.

Sebelumnya, pada 5 November 2025, MKD DPR menyatakan Eko Patrio terbukti melanggar Kode Etik DPR RI.

MKD menjatuhkan sanksi penonaktifan Eko sebagai anggota DPR selama empat bulan, terhitung sejak keputusan DPP PAN memberlakukan penonaktifan tersebut.

Sanksi dijatuhkan menyusul unggahan video parodi Eko di media sosial yang menanggapi kritik publik terhadap anggota DPR yang berjoget saat Sidang Tahunan MPR RI 2025.

Video tersebut dinilai tidak pantas karena diunggah di tengah kondisi sosial masyarakat yang sedang sulit dan disebut turut memicu gejolak publik di sejumlah daerah.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.