TNI dan Polri akhirnya menemui Suderajat, pedagang es gabus yang mengalami kekerasan fisik setelah dituduh menggunakan bahan spons di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pertemuan berlangsung di sekitar tempat tinggal Suderajat di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa.
Babinsa Utan Panjang Serda Heri dan Bhabinkamtibmas Ikhwan Mulachela datang langsung untuk menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang terjadi.
Permintaan maaf disampaikan di sebuah mushala dekat kontrakan Suderajat dan disaksikan sejumlah warga sekitar.
Ikhwan menyatakan tidak ada niat untuk melukai Suderajat dan berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Serda Heri juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan mendoakan agar Suderajat selalu sehat.
TNI menjatuhkan hukuman disiplin kepada Serda Heri atas tindakannya sesuai aturan yang berlaku.
Kodim 0501 Jakarta Pusat juga melakukan evaluasi internal dan memberikan jam komandan kepada seluruh anggota sebagai pembinaan.
Hasil uji laboratorium forensik memastikan es gabus yang dijual Suderajat berbahan makanan dan aman dikonsumsi.
TNI menyatakan peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara aparat keamanan dan warga.
Sebagai bentuk dukungan, Kodim 0501 Jakarta Pusat memberikan bantuan berupa kulkas, dispenser, dan kasur kepada Suderajat.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai penyelesaian kasus ini tidak cukup hanya dengan permintaan maaf.
Ia menegaskan sanksi etik dan disiplin harus dijalankan secara adil, objektif, dan transparan.
Abdullah juga mendorong adanya pendampingan hukum bagi Suderajat jika ingin menempuh jalur pidana.
Ia menekankan pentingnya pemulihan nama baik serta penggantian kerugian materiil dan immateriil korban.