Minggu, April 19, 2026

Pinjol Warga RI Tembus Rp100 T, OJK Soroti Risiko Macet

Lonjakan pinjaman online di Indonesia terus berlanjut pada awal tahun 2026. Nilai utang masyarakat melalui layanan peer to peer (P2P) lending atau pinjol kini telah mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan angka tersebut tumbuh 25,75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year/yoy). Secara bulanan, terjadi kenaikan sebesar Rp2,15 triliun dari posisi Januari 2026 yang masih berada di Rp98,54 triliun.

“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 25,75% year-on-year dengan nilai nominal sebesar Rp 100,69 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers hasil RDKB Maret 2026 secara daring, Senin (6/4/2026).

Di sisi lain, tingkat risiko kredit macet juga mengalami kenaikan. TWP90 fintech P2P lending per Februari 2026 tercatat sebesar 4,54%, meningkat dari bulan sebelumnya yang berada di angka 4,38%.

“Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,54%” paparnya.

Tak hanya pinjol, sektor pergadaian juga menunjukkan pertumbuhan pesat. Hingga Februari 2026, pembiayaan industri ini tumbuh 61,78% secara tahunan menjadi Rp152,4 triliun. Nilai asetnya pun naik dari Rp171,07 triliun menjadi Rp182,71 triliun secara bulanan.

“Pembiayaan terbesar di industri pergadaian ini disalurkan dalam bentuk produk gadai yaitu sebesar Rp 126 triliun atau 83,01% dari total pembiayaan yang disalurkan oleh industri pergadaian,” ujarnya.

Sementara itu, pembiayaan modal ventura tercatat tumbuh tipis sebesar 0,78% secara tahunan dengan nilai Rp16,46 triliun. Adapun aset industri modal ventura juga meningkat menjadi Rp27,63 triliun.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.