Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memprioritaskan penyediaan rumah bagi hakim, panitera, serta petugas peradilan di seluruh Indonesia.
Instruksi itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara. Menurutnya, jumlah aparatur peradilan yang menjadi sasaran program tersebut tidak terlalu besar sehingga dapat segera direalisasikan.
“Saya juga perintahkan Menteri Perumahan prioritaskan rumah-rumah untuk hakim di seluruh Indonesia, hakim, panitera dan petugas mahkamah saya kira tidak sampai 9 ribu orang. Jadi bisa diprioritaskan perumahan untuk mereka,” kata Prabowo.
Prabowo menilai peningkatan kesejahteraan hakim penting untuk menjaga profesionalitas dan integritas lembaga peradilan. Ia juga menyebut telah menerima laporan dari Ketua Mahkamah Agung Sunarto terkait peningkatan kesejahteraan para hakim.
“Gaji rata-rata hakim Indonesia yang paling junior sudah di atas gaji rata-rata hakim junior Malaysia, lumayan juga itu, kita ingin hakim-hakim kita hidup baik,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan kesejahteraan hakim harus diperhatikan agar para penegak hukum dapat menjalankan tugas secara independen.
“Kita tidak mau hidup gaji hakim tidak bagus, kita tidak mau hakim kita tidak punya harga diri, kita tidak mau hakim kita bisa disogok,” tegasnya.
Kebijakan tersebut mendapat perhatian publik. Sejumlah pihak menilai peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum memang penting untuk menjaga kualitas keadilan, namun pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi masyarakat sebagai pencari keadilan.
Sebab, masih banyak warga yang harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menghadapi keterbatasan biaya, jarak, maupun akses informasi ketika membutuhkan bantuan hukum.
Publik pun mempertanyakan bagaimana pemerintah memastikan penguatan institusi hukum berjalan beriringan dengan kemudahan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.