Polemik terkait pemberian susu formula dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat tanggapan dari Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Ia menegaskan bahwa BGN tidak membuka opsi pemberian susu formula bayi dalam program tersebut karena tetap mengutamakan Air Susu Ibu (ASI).
“BGN tidak membuka opsi susu formula bayi karena ingin mengutamakan ASI. Jadi mohon dicermati dengan lebih saksama,” ujar Dadan saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/5/2026).
Dadan menjelaskan, BGN hanya membuka kemungkinan pemberian Formula Lanjutan dan Formula Pertumbuhan dalam program MBG. Pemberiannya pun harus berdasarkan kebutuhan anak serta rekomendasi tenaga kesehatan.
“Minimal bidan atau puskesmas jika ASI tidak cukup untuk mendukung pertumbuhan,” jelas dia.
Menurutnya, untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, pemberian nutrisi dilakukan berdasarkan hasil diagnosis di lapangan agar sesuai kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
Ia juga memaparkan pembagian susu formula berdasarkan usia anak. Formula Bayi tahap 1 diperuntukkan bagi bayi usia 0–6 bulan dan dirancang menyerupai ASI. Formula Lanjutan tahap 2 diberikan untuk usia 6–12 bulan sebagai pelengkap MPASI dengan tambahan protein, kalsium, dan zat besi.
Sementara Formula Pertumbuhan tahap 3 ditujukan bagi balita usia 1–3 tahun atau lebih sebagai nutrisi pendukung masa pertumbuhan aktif.
“BGN sekali lagi tidak membuka opsi Susu Formula Bayi, hanya Formula Lanjutan dan Pertumbuhan,” tegas Dadan.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyampaikan surat terbuka kepada pimpinan BGN terkait pemberian susu formula pada program MBG.
Dalam surat itu, IDAI memberikan empat rekomendasi, mulai dari harmonisasi kebijakan BGN dan Kementerian Kesehatan hingga sinkronisasi petunjuk teknis intervensi gizi nasional agar sesuai dengan regulasi kesehatan dan pedoman WHO terkait produk pengganti ASI.