Selasa, Juli 7, 2026

SPK Sebut Dosen Unair Diduga Alami Tekanan Usai Bersaksi di MK Soal Gaji Dosen

Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengungkap dugaan adanya tekanan yang dialami dosen Universitas Airlangga (Unair), Cennuk Widiyastrisna Sayekti, setelah memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan gaji dan kesejahteraan dosen.

Ketua SPK, Dhia Al Uyun, mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai beredarnya data pribadi Cennuk di media sosial, termasuk slip gaji yang disebut tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Kami mendapat laporan ada publikasi data pribadi yang seharusnya hanya diketahui rektorat dan Mbak Cennuk. Tetapi itu tersebar di Facebook. Ada yang sebarkan slip gaji yang tidak sepenuhnya benar,” ujar Dhia, Senin (6/7/2026).

Menurut Dhia, penyebaran data tersebut diduga merupakan bentuk doxing. Namun, hingga kini SPK belum dapat memastikan dari mana data itu berasal, apakah akibat peretasan atau pihak lain yang memiliki akses terhadap dokumen pribadi.

SPK menilai peristiwa tersebut berdampak pada kondisi psikologis Cennuk. Dhia juga meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat memberikan tekanan kepada saksi.

Selain itu, SPK menyebut Cennuk telah mengalami berbagai kendala dalam pekerjaannya sejak aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan kampus. Ia diklaim hanya memperoleh beban mengajar terbatas serta tidak lagi menerima sejumlah penugasan akademik yang berpengaruh terhadap penilaian Beban Kinerja Dosen (BKD) dan pengembangan kariernya.

Sebelumnya, nama Cennuk menjadi sorotan setelah mengungkap di sidang Mahkamah Konstitusi bahwa dirinya menerima gaji sekitar Rp2,6 juta per bulan meski telah mengabdi sebagai dosen selama lebih dari 16 tahun.

Menanggapi hal itu, Universitas Airlangga menyatakan penghasilan dosen tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga remunerasi dan berbagai tunjangan sehingga total pendapatan disebut berkisar Rp7 juta hingga Rp9 juta per bulan.

Namun, SPK menilai besaran tersebut tidak dapat disamaratakan karena sejumlah komponen penghasilan bergantung pada penugasan dan penilaian kinerja yang, menurut mereka, tidak diterima oleh Cennuk.

Hingga berita ini ditulis, pihak Universitas Airlangga belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait dugaan tekanan yang disampaikan SPK.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.