Selasa, Juli 14, 2026

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Sita Sejumlah Barang Bukti Elektronik

Penyidikan kasus dugaan suap yang berkaitan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim terus bergulir. Dalam perkembangan terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta pada Selasa (14/7/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam perkara yang sedang ditangani.

“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta,” ujar Budi dalam keterangan tertulis.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Dalam penggeledahan ini penyidik mengamankan beberapa Barang Bukti Elektronik (BBE). BBE ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah kantor BPK Perwakilan Sumatera Selatan. Dari lokasi itu, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, di antaranya kertas kerja pemeriksaan, dokumen perubahan opini audit dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemerintah Kabupaten Muara Enim, hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan upaya mengubah kembali hasil temuan setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Penyidik juga mendalami adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat terhadap hasil audit yang menjadi bagian dari penyidikan kasus tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga di antaranya diduga sebagai pemberi suap, yakni Bupati Muara Enim periode 2025–2030 Edison, serta dua pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA), Cory Erin Hardi dan Fika.

Sementara itu, dua tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, yakni ASN BPK yang juga menjabat sebagai pengendali teknis, Titin Rita Lestari, serta Augusz Dewanggara alias Angga dari pihak swasta.

Hingga berita ini ditulis, Bobby Adhityo Rizaldi belum memberikan tanggapan terkait penggeledahan tersebut. KPK juga belum menyampaikan adanya penetapan status hukum terhadap Bobby dalam perkara dugaan suap audit BPK di Pemkab Muara Enim.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.