Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Sukoharjo dipastikan berlangsung dengan konsep yang lebih sederhana. Penyesuaian dilakukan setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama dua pejabat pemerintah daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo mengubah sejumlah rangkaian acara sebagai bentuk penyesuaian terhadap situasi yang tengah berlangsung. Beberapa agenda seremonial dipangkas, termasuk meniadakan pesta kembang api, tidak menggunakan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati sebagai lokasi kegiatan, serta menghilangkan baliho yang menampilkan wajah kepala daerah.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo, Suyamto, mengatakan peringatan hari jadi daerah tetap dilaksanakan, namun dengan konsep yang lebih sederhana. Menurutnya, kegiatan yang telah dibiayai melalui APBD tetap berjalan karena sebagian telah terikat kontrak dengan pihak ketiga.
Sebaliknya, sejumlah kegiatan yang melibatkan dukungan corporate social responsibility (CSR) perusahaan dibatalkan. Selain itu, rute kirab yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/7/2026) juga mengalami perubahan. Titik pemberangkatan yang semula direncanakan dari Rumah Dinas Bupati dipindahkan ke kompleks Sekretariat Daerah Sukoharjo.
Perubahan tersebut dilakukan mengingat rumah dinas bupati saat ini telah dipasang garis penyegelan oleh KPK. Meski demikian, Pemkab Sukoharjo menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang sedang menjalani proses hukum.
Selain perubahan lokasi, panitia juga memutuskan tidak memasang baliho bergambar kepala daerah selama rangkaian HUT ke-80 Sukoharjo. Seluruh materi publikasi dibuat tanpa menampilkan foto pejabat sebagai bentuk kehati-hatian di tengah situasi saat ini.
Penyesuaian juga dilakukan pada sejumlah agenda lainnya, seperti upacara hari jadi, malam resepsi pembukaan Sukoharjo Expo, Pawai Budaya, hingga Sukoharjo Food and Fashion Festival (SF3). Beberapa atraksi dan seremoni dikurangi, termasuk tidak adanya penampilan Forkopimda di atas panggung maupun fasilitas khusus bagi tamu VIP.
Sementara itu, konser Guyon Waton yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (18/7/2026) tetap digelar sebagai hiburan masyarakat. Namun, acara tersebut dipastikan tanpa seremoni pembukaan, tanpa kehadiran tamu VIP, serta tanpa pesta kembang api yang sebelumnya telah direncanakan.
Dengan demikian, rangkaian HUT ke-80 Sukoharjo difokuskan sebagai hiburan untuk masyarakat dengan konsep yang lebih sederhana di tengah proses hukum yang sedang berjalan.