Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kebumen menjadi sorotan setelah muncul dugaan konflik kepentingan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Kebumen dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Sorotan tersebut turut mengarah kepada Bupati Kebumen Lilis Nuryani beserta keluarganya yang disebut memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dapur MBG.
Massa meminta pemerintah membuka secara transparan pengelolaan program tersebut agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa mempertanyakan keterlibatan keluarga Lilis Nuryani dalam pembangunan dan pengelolaan dapur MBG. Mereka juga menyoroti posisi sejumlah anggota keluarga kepala daerah yang saat ini menduduki jabatan politik, sehingga memunculkan kekhawatiran mengenai potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Mahasiswa turut menyinggung keberadaan sejumlah anggota keluarga Lilis Nuryani yang menduduki jabatan publik, di antaranya putrinya Khalisha Adelia yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kebumen serta putranya Reza Mardhika yang merupakan anggota DPRD Jawa Tengah.
Menurut mereka, kondisi tersebut perlu mendapat pengawasan agar tidak memunculkan potensi konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan program pemerintah.
Salah satu isu yang mencuat adalah klaim mengenai jumlah dapur MBG yang disebut dikelola oleh pihak yang terafiliasi dengan keluarga bupati.
Namun hingga kini, belum ada hasil audit maupun penetapan dari aparat penegak hukum yang membuktikan adanya pelanggaran hukum terkait pengelolaan dapur MBG di Kabupaten Kebumen.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Bupati Kebumen Zaeni Miftah menjelaskan bahwa pembangunan sejumlah dapur MBG dilakukan untuk mendukung percepatan Program Strategis Nasional.
Ia menyebut keterlibatan suami Bupati, Mohammad Yahya Fuad, berawal dari inisiatif sebagai pihak yang memiliki kemampuan pendanaan ketika masih terbatasnya investor yang bersedia membangun dapur MBG di daerah tersebut. Namun, ia tidak memastikan jumlah dapur yang dikelola.
Di sisi lain, pihak keluarga Bupati melalui kuasa hukumnya juga telah membantah isu yang menyebut adanya penguasaan lebih dari 100 dapur MBG. Mereka menyatakan informasi tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa yayasan yang terafiliasi dengan keluarga hanya mengelola sejumlah dapur dalam jumlah yang jauh lebih sedikit.
Nama Mohammad Yahya Fuad sendiri sebelumnya pernah menjadi perhatian publik setelah divonis dalam perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) saat menjabat sebagai Bupati Kebumen. Meski demikian, perkara tersebut merupakan kasus yang berbeda dan tidak berkaitan dengan polemik pengelolaan Program MBG yang saat ini menjadi sorotan.
Sejumlah kalangan menilai polemik tersebut perlu disikapi melalui mekanisme audit dan pengawasan yang terbuka agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas serta terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Hingga saat ini belum ada penyelidikan maupun penetapan tersangka terkait dugaan pengelolaan dapur MBG di Kabupaten Kebumen.