Selasa, Juli 14, 2026

Imbas Kasus Febrie Adriansyah: IPW Minta Jaksa Agung ST Burhanuddin Dicopot dari Jabatannya!

Perkembangan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memunculkan desakan agar dilakukan evaluasi terhadap kepemimpinan di Kejaksaan Agung. 

Indonesia Police Watch (IPW) meminta Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin demi menjaga independensi proses hukum yang sedang berjalan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai evaluasi terhadap pimpinan Kejaksaan Agung penting dilakukan karena perkara yang kini diusut diduga berlangsung ketika ST Burhanuddin masih menjabat sebagai Jaksa Agung.

Menurut Sugeng, pergantian pimpinan dinilai dapat mempermudah proses penelusuran apabila nantinya ditemukan dugaan kelemahan pengawasan internal maupun tanggung jawab kelembagaan atas perkara tersebut.

“Kedua, karena kasus yang diselidiki dengan tersangka mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah terkait dengan beberapa kasus dan berlangsung pada masa tugasnya Jaksa Agung ST Burhanuddin maka seharusnya Jaksa Agung mundur dari jabatannya. Atau, Presiden Prabowo memberhentikan ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Ia juga menilai masa jabatan ST Burhanuddin yang telah berlangsung hampir tujuh tahun menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan penyegaran di tubuh Kejaksaan Agung. 

Menurutnya, pimpinan baru akan lebih leluasa melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal tanpa menghadapi potensi konflik kepentingan.

Di sisi lain, Sugeng memberikan apresiasi kepada Polri atas langkah penyidikan yang berhasil menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Ia juga menilai proses hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut merupakan salah satu perkara besar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Sugeng berpendapat, keberanian aparat penegak hukum menangani perkara yang melibatkan pejabat tinggi kejaksaan menunjukkan adanya dukungan kuat dari Presiden Prabowo terhadap upaya pemberantasan korupsi. Pernyataan tersebut merupakan pandangan IPW dan belum mendapat tanggapan resmi dari pihak Istana.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengumumkan Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Posisinya untuk sementara diisi oleh Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.

Dalam perkara ini, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan Febrie Adriansyah bersama seorang pihak swasta bernama Don Ritto sebagai tersangka. Keduanya diduga terkait tiga perkara, yakni dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus batu bara, PT Asabri, serta Krakatau Steel.

Penyidik sebelumnya menggeledah sedikitnya 13 lokasi di wilayah Jabodetabek. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah, termasuk dari kediaman Febrie Adriansyah di Sentul serta sebuah brankas rahasia yang ditemukan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Hingga kini proses penyidikan masih terus berlangsung. Aparat kepolisian menyatakan akan terus mendalami aliran dana, asal-usul aset yang disita, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.