Penyidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan pasokan batu bara yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus bergulir.
Perkara tersebut kini memasuki tahap lanjutan setelah penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka dan menyerahkan berkas perkaranya kepada Kejaksaan Agung.
Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono membenarkan adanya dua tersangka dalam perkara tersebut. Ia menyebut keduanya berasal dari unsur swasta, dengan salah satu tersangka diketahui berinisial F.
“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F,” ujar Rudi Margono di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan penyidik masih akan memeriksa sejumlah pihak dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam tata kelola pasokan batu bara yang diduga berkaitan dengan terjadinya pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah.
Menurut Totok, perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan setelah penyidik memperoleh bukti awal berupa keterangan saksi serta hasil analisis berbagai dokumen. Dugaan tindak pidana korupsi itu disebut berlangsung dalam kurun waktu 2018 hingga 2026.
Di tengah perkembangan penyidikan, Ketua Bakornas Pemuda Anti Korupsi Mahendra meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh. Ia juga mendesak penyidik memanggil Menteri ESDM Bahlil Lahadalia apabila ditemukan indikasi keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
“Kami mendesak Kortastipidkor Polri memeriksa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia apabila memiliki keterkaitan dengan perkara ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan transparan,” kata Mahendra.
Mahendra menilai pengusutan dugaan korupsi pasokan batu bara tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka yang telah diumumkan. Menurutnya, seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat perlu dimintai keterangan agar perkara dapat diungkap secara menyeluruh.
Ia menambahkan, proses hukum yang dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum serta memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Siapa pun yang diduga mengetahui atau terlibat harus dimintai keterangan demi mengungkap perkara ini secara tuntas,” pungkasnya.
Penyidikan kasus ini masih terus berjalan, sementara publik menanti pengungkapan fakta secara menyeluruh serta penegakan hukum yang transparan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.