Pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengenai keberadaan kartel haji kembali menjadi sorotan publik. Dalam rapat kerja Kementerian Haji dan Umrah, Dahnil mengungkap bahwa sebagian pelaku praktik kartel haji justru berasal dari kalangan yang dikenal sebagai tokoh agama. Ia menyebut ada pelaku yang berstatus atau mengaku sebagai ustaz, kiai, hingga ajengan, sehingga persoalan ini menjadi tantangan serius dalam upaya membenahi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Pernyataan tersebut memicu beragam reaksi di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan mengapa para pihak yang disebut terlibat belum diproses secara hukum. Salah satu komentar yang ramai dibagikan berbunyi, “Kalau memang sudah tahu pelakunya, kenapa tidak ditangkap?” Meski demikian, komentar tersebut merupakan respons publik dan bukan pernyataan resmi aparat penegak hukum.
Dahnil menegaskan pemerintah telah memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan haji dan membentuk Direktorat Jenderal Pengendalian untuk memberantas praktik kartel serta berbagai bentuk penyimpangan. Ia juga mengungkap adanya dugaan penipuan layanan haji yang telah ditindaklanjuti. Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan identitas pihak-pihak yang disebut terlibat dalam praktik kartel haji, sementara proses penegakan hukum masih menjadi kewenangan aparat sesuai ketentuan yang berlaku.