SEMARANG – Bupati nonaktif Pati, Sudewo, meminta doa dari para pendukungnya agar terbebas dari perkara dugaan korupsi yang sedang dihadapinya. Ia juga mengaku optimistis dapat kembali memimpin Kabupaten Pati dan melanjutkan pembangunan.
Permintaan itu disampaikan usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/7/2026). Saat keluar dari ruang sidang dengan pengawalan petugas KPK, Sudewo disambut puluhan loyalis yang meneriakkan dukungan.
Meski tangannya masih diborgol, Sudewo tetap menyapa para pendukung dan meminta mereka mendoakan agar dirinya dibebaskan.
“Yang penting doakan saya bebas. Insya Allah saya kembali menjadi bupati. Salam untuk seluruh warga Kabupaten Pati. Kita lanjutkan pembangunan,” ujar Sudewo.
Ucapan tersebut disambut yel-yel “Pak Sudewo bebas” dan pekikan takbir dari para pendukung. Sebelum itu, Sudewo juga sempat bertanya apakah warga Pati masih menginginkannya kembali menjadi bupati, yang langsung dijawab serempak oleh para loyalis.
Dalam sidang yang sama, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan tiga saksi, salah satunya ASN Kementerian Perhubungan Ari Hendratno. Ari mengaku mendapat informasi dari atasannya mengenai sejumlah paket proyek senilai sekitar Rp90 miliar yang disebut telah diminta pihak tertentu.
Menurut kesaksiannya, dugaan pengondisian proyek tersebut dikaitkan dengan Komisi V DPR RI. Nama Sudewo, Laksmi, dan Harno Primadi disebut dalam pembahasan, sementara proyek itu disebut akan dikerjakan oleh Dion melalui PT Istana Putra Agung.
Keterangan para saksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembuktian yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan dugaan korupsi yang menjerat Sudewo.