Kamis, September 10, 2026

Sidang Korupsi Haji Memanas! Pengacara Gus Alex Desak Hakim Panggil Jokowi ke Pengadilan

JAKARTA – Persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024 mendadak mengarah kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kuasa hukum mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor menghadirkan Jokowi sebagai saksi.

Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum Gus Alex, Wa Ode Nur Zainab, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).

Wa Ode menilai Jokowi memiliki informasi mengenai persoalan kuota haji tambahan karena pernah menghadiri pertemuan dengan Raja Arab Saudi saat masih menjabat sebagai presiden.

“Maka melalui persidangan ini, Yang Mulia, sesuai dengan ketentuan KUHAP, kami mohon kepada Yang Mulia agar dapat memanggil melalui penuntut umum Bapak Joko Widodo untuk menerangkan terkait dengan kuota haji,” kata Wa Ode dalam persidangan.

Usulan tersebut muncul setelah Wa Ode menilai mantan Menpora Dito Ariotedjo yang diperiksa sebagai saksi tidak mengetahui secara rinci persoalan kuota haji tambahan.

Menurut Wa Ode, informasi yang lebih relevan justru dapat diperoleh dari Jokowi. Karena itu, pihaknya meminta hakim memanggil Jokowi agar perkara tersebut dapat menjadi lebih terang.

“Yang lebih mengetahui adalah Bapak Joko Widodo. Sehingga kami tidak bertanya dan kami mohon kepada Yang Mulia sekiranya dapat memanggil beliau agar perkara ini lebih terang, demi kepentingan klien kami dan para terdakwa lainnya,” ujar Wa Ode.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.