Pemerintah Provinsi Aceh resmi menyurati dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), United Nations Development Programme (UNDP) dan UNICEF, untuk meminta bantuan penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh. Permintaan tersebut disampaikan dengan pertimbangan pengalaman penanganan bencana besar, termasuk tsunami 2004.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Dave Laksono menilai langkah Pemprov Aceh dapat dipahami sebagai inisiatif mempercepat dukungan bagi masyarakat terdampak, mengingat UNDP dan UNICEF memiliki mandat kemanusiaan dan pengalaman panjang di bidang kebencanaan. Namun, Dave menegaskan setiap kerja sama internasional harus berada dalam koordinasi pemerintah pusat agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kesalahpahaman diplomatik.
“Penting ditegaskan bahwa setiap upaya kerja sama internasional tetap harus berada dalam kerangka koordinasi pemerintah pusat, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kesalahpahaman diplomatik,” ujar Dave.
Dave menekankan, masyarakat Aceh yang terdampak banjir dan longsor harus menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra internasional sangat penting agar penanganan bencana berjalan cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
“Kita semua prihatin atas bencana di Aceh. Komisi I DPR RI menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat, daerah, dan mitra internasional, agar diplomasi dan kerja sama luar negeri berjalan sesuai kepentingan nasional,” kata Dave.
Ia juga menegaskan Komisi I DPR RI berkomitmen mendukung upaya tersebut melalui fungsi pengawasan dan diplomasi, dengan tujuan memastikan pemulihan kehidupan warga terdampak dapat berlangsung normal, aman, dan berkelanjutan. Sementara itu, UNDP dan UNICEF disebut telah menerima surat resmi dari Pemprov Aceh dan tengah melakukan peninjauan untuk menentukan bentuk dukungan yang paling tepat sesuai mandat masing-masing.