MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Polda Jateng tidak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus kematian Darso, warga Kota Semarang yang diduga dianiaya 6 anggota polisi Polresta Yogyakarta.
Kabid Humas Polda, Kombes Pol Artanto menerangkan, proses pengusutan kasus tersebut masih terus berjalan.
Saksi-saksi yang diperiksa juga terus bertambah.
“Jadi step by step kita berusaha untuk mengungkap kasus ini,” jelasnya, Selasa (4/2/2025).
Artanto menegaskan, saat ini penanangan kasusnya sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang lebih lengkap dalam rangka memastikan apakah ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Kasus ini sudah naik penyidikan, dalam arti penyidik mempunyai tanggung jawab untuk membuat terangnya suatu tindak pidana,” imbuh Artanto.
Dia menambahkan, penyidik Polda Jateng telah memeriksa 36 saksi, termasuk 6 polisi anggota Polresta Yogyakarta. Enam polisi tersebut hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Dalam waktu dekat, Polda Jateng akan menghadirkan dokter forensik di hadapan publik untuk menjelaskan hasil pemeriksaan sampel organ tubuh Darso.
“Nanti yang akan menyampaikan dokter forensik. Nanti kita lihat dari hasil rilis tersebut nanti ada perkembangan dari penyidiknya,” kata Artanto.
Darso diketahui meninggal pada 29 September 2024 setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit pada 21 September 2024.
Istri Darso, Poniyem mengaku kaget saat menerima kabar suaminya di rumah sakit. Sebab, dua jam sebelumnya kondisinya sehat saat Darso dijemput anggota Polresta Yogyakarta.
Keluarga menduga Darso sakit parah yang berujung kematian imbas dianiaya oleh polisi yang menjemputnya.