MELIHAT INDONESIA – Seorang pemulung berinisial J (25) ditembak seorang anggota TNI AU Detasemen Mutiara Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (12/7/2024).
J ditembak karena diduga tak mengindahkan peringatan agar tak masuk kompleks detasemen setempat.
Korban J ditembak menggunakan senapan angin oleh oknum anggota TNI AU.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Ardi Syahri mengatakan bahwa pemulung itu sebelumnya sudah diperingatkan agar tidak masuk kompleks.
“Pemulung tersebut masuk detasemen tanpa izin dan sudah diperingatkan, mungkin tidak paham aturan,” kata Ardi, Jumat.
Ardi mengatakan, Komandan Pangkalan Angkatan Udara (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma Bonang Bayuaji turun tangan untuk membantu penyembuhan korban.
“Sudah diatasi oleh Danlanud Hasanuddin, diobati sampai sembuh, diberi uang untuk kehidupan sehari-hari sampai yang bersangkutan sembuh,” kata Kadispenau.
Dalam keterangan tertulis, Bonang Bayuaji menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu itu.
Bonang juga sudah berkunjung ke Rumah Sakit Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan.
“Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban,” kata Bonang dalam siaran pers Pusat Penerangan TNI, Jumat.
Bonang juga telah mengadakan pertemuan dengan keluarga korban.
Bonang menegaskan bahwa anggota TNI yang menembak itu akan diproses secara hukum.
“Saat ini Polisi Militer (Pom) TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku,” kata Bonang. (*)