Rabu, Juli 8, 2026

BGN Tegaskan Sekolah Boleh Tolak MBG, Tidak Ada Unsur Pemaksaan

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak bersifat wajib bagi sekolah.

Ia memastikan tidak ada pemaksaan terhadap sekolah maupun siswa yang menolak menjadi penerima manfaat program tersebut.

Nanik menekankan kepada seluruh kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi agar tidak memaksa sekolah menerima MBG.

Menurutnya, jika ada sekolah yang menolak karena mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu dan sudah tercukupi kebutuhan gizinya, hal tersebut tidak menjadi persoalan.

Penegasan ini disampaikan Nanik saat menanggapi laporan kepala SPPG di salah satu kecamatan di Kabupaten Banyuwangi yang kesulitan menambah penerima MBG akibat penolakan dari sejumlah sekolah elite.

Ia menegaskan bahwa MBG bertujuan memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan gizi yang baik, namun penerimaannya bersifat sukarela.

Nanik juga mengingatkan tidak boleh ada intimidasi atau tekanan dari pihak mana pun terhadap sekolah yang menolak MBG.

Ia meminta agar kepala SPPG mencari penerima manfaat lain yang lebih membutuhkan, seperti pesantren kecil, anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Menurutnya, masih banyak kelompok rentan yang belum tersentuh program MBG dan sangat membutuhkan dukungan gizi.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.