Sorotan publik terhadap viralnya aksi pemilik SPPG di Ciamis mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara. Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan bagian dari program pemerintah, bukan entitas bisnis yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Ini bukan bisnis ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak. Bukan kemudian dilakukan seperti itu,” tegas Nanik kepada awak media, Rabu (25/3/2026).
Hendrik sebelumnya menjadi sorotan publik usai mengunggah video berjoget di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) sambil memamerkan insentif sebesar Rp 6 juta per hari. Aksi tersebut menuai kritik, terlebih dilakukan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).
Menanggapi hal itu, Nanik menyayangkan tindakan tersebut dan mengingatkan seluruh mitra BGN agar menjaga profesionalitas dalam menjalankan program.
“Saya juga enggak suka, dia bikin konten lagi di dalam dapur yang tidak pakai APD, itu kan juga salah. Untuk pembelajaran yang lain, enggak usah mitra aneh-aneh,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nanik mengungkapkan bahwa Hendrik memiliki tujuh SPPG, namun baru satu yang beroperasi dan saat ini justru bermasalah hingga harus dihentikan sementara oleh BGN.
“Saya dengar dia punya tujuh dapur, tapi yang running baru satu yang udah mulai. Yang lainnya belum running. Nanti yang lainnya enam kita awasi,” jelas Nanik.
“Salah layout (dapurnya). Jadi kan ada juknis tuh, layout-nya, misalnya dapur harus seperti ini. Maksudnya harus seperti, kan ada juknisnya. Nah itu salah layout-nya,” imbuhnya.
Sementara itu, Hendrik memberikan klarifikasi atas berbagai tudingan yang beredar di media sosial. Ia menegaskan bahwa pembangunan dapur SPPG yang dikelolanya menggunakan dana pribadi, bukan dari anggaran negara. Ia mengaku telah mengeluarkan biaya hingga Rp 3,5 miliar.
“Saya buatnya (dapur SPPG) sampai Rp 3,5 miliar, jadi dari Bapak Presiden menghargai, akhirnya dibangunlah SPPG yang awalnya modal saya,” ungkap Hendrik Irawan dalam video di akun TikTok pribadinya.
Terkait angka Rp 6 juta yang menjadi perbincangan, Hendrik menyebut bahwa dana tersebut merupakan insentif bangunan bagi seluruh mitra program, bukan keuntungan pribadi. Ia juga mengaku belum mencapai titik impas meski menerima insentif harian.
“Yang menerima Rp 6 juta tuh bukan saya, semua mitra yang bergabung dengan program semua menerima Rp 6 juta, itu untuk insentif bangunan yang kami buat,” pungkas Hendrik.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk diperiksa oleh pihak berwenang guna membuktikan transparansi pengelolaan keuangan SPPG miliknya.
Di sisi lain, Hendrik mengambil langkah hukum atas tudingan yang dinilainya merugikan. Ia telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Cimahi atas dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik.
“Ada dua akun yang saya laporkan. Ke satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum,” ujar Hendrik. “Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya,” kata sambungnya.
Ia menilai narasi yang beredar telah menyimpang dari fakta dan petunjuk teknis yang berlaku dalam program tersebut.
“Tanggal 26 saya akan resmi melaporkan, pertama yang meng-up tentang video saya yang saya mendapat insentif SPPG Rp 6 juta, lalu salah saya di mana?” tanya Hendrik. “Si orang ini membuat narasi tidak baik, bahwa saya joget-joget menerima uang Rp 6 juta,” sambungnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat bagi para mitra program pemerintah untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta mematuhi aturan teknis yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan program strategis nasional.