Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) terus menjadi sorotan.
Di tengah proses hukum yang kini berjalan, Forum Nasional (FORNAS) Pemuda meminta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri memperluas pemeriksaan hingga menyentuh level pengambil kebijakan, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Ketua FORNAS Pemuda, Rifky Maulana, menilai langkah tersebut diperlukan agar penyidik dapat mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam perkara yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp5 triliun.
“Jangan berhenti pada pejabat teknis. Jika ada keterkaitan dengan pengambilan kebijakan, Menteri ESDM juga harus dimintai keterangan agar penegakan hukum benar-benar transparan dan tidak tebang pilih,” kata Rifky.
Sebelumnya, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari Kementerian ESDM. Dari total 34 saksi yang dipanggil, sebanyak 16 orang telah dimintai keterangan.
Polri juga telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara periode 2018–2026 ke tahap penyidikan setelah melakukan analisis terhadap sejumlah dokumen. Perkara tersebut diduga melibatkan PT OBP dan PT BRA.
Dalam penyidikan, aparat menduga terjadi manipulasi kualitas, kuantitas, serta pembayaran kontrak batu bara. Dugaan penyimpangan itu disebut berdampak pada terganggunya pasokan ke sejumlah PLTU hingga memicu pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.