Pemerintah berencana memperkuat pengamanan kawasan hutan nasional dengan menambah jumlah polisi kehutanan (polhut) secara besar-besaran. Presiden Prabowo Subianto disebut telah memutuskan peningkatan personel polhut dari sekitar 5.000 menjadi 70.000 orang sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian hutan Indonesia.
Kebijakan tersebut juga memicu beragam respons di media sosial. Sejumlah warganet mempertanyakan fokus penguatan polisi kehutanan, terutama di tengah perhatian pemerintah terhadap pengembangan komoditas kelapa sawit. Muncul komentar bernada skeptis seperti, “Jaga hutan apa sawit?”.
Sebagian publik mempertanyakan apakah penambahan personel ini sepenuhnya ditujukan untuk melindungi hutan alam atau juga berkaitan dengan pengamanan kawasan perkebunan.
Hingga kini, pemerintah belum memberikan tanggapan khusus mengenai spekulasi tersebut.
Penambahan personel Polhut sendiri disampaikan Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim, Hashim Djojohadikusumo. Menurutnya, penambahan personel dilakukan agar pengawasan terhadap kawasan hutan dapat berjalan lebih optimal.
“Pak Prabowo sudah putuskan untuk menjaga hutan-hutan yang begitu berharga. Polisi khusus kehutanan yang di luar negeri namanya forest ranger itu akan bertambah dari 5.000 petugas menjadi 70.000 petugas untuk menjaga,” kata Hashim, dikutip dari keterangannya, Senin (6/7/2026).
Hashim menjelaskan, proses rekrutmen akan dilakukan secara bertahap oleh Kementerian Kehutanan. Pada tahap awal, sekitar 23.000 personel ditargetkan direkrut dalam kurun waktu tiga tahun.
“Kalau tidak salah, Pak Menteri Kehutanan sudah putuskan tahun ini 23.000 ya, akan direkrut dalam tiga tahun,” ujarnya.
Menurut Hashim, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam menjaga hutan sebagai aset strategis nasional. Ia juga menyebut keberadaan polisi kehutanan Indonesia mendapat apresiasi dari Pangeran William melalui The Royal Foundation atas perannya dalam menjaga kelestarian alam.
Sebelumnya, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa penambahan jumlah polisi kehutanan merupakan arahan langsung Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Padepokan Garuda Yaksa, Kabupaten Bogor, pada Desember 2025.
“Pak Presiden memerintahkan agar melipatgandakan jumlah polisi kehutanan kita,” ujar Raja Juli dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Menurut Raja Juli, jumlah polisi kehutanan saat ini masih jauh dari kebutuhan. Ia mencontohkan Aceh yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare, namun hanya diawasi oleh 32 polisi kehutanan.
“Ini sama sekali tidak masuk akal dan Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipatgandakan jumlah polisi hutan kita. Sehingga illegal logging yang kemudian mengakibatkan rusaknya hutan kita dapat diatasi sesegera mungkin,” ujar Raja Juli.