Kebijakan efisiensi energi yang diambil pemerintah di tengah dampak konflik Timur Tengah mulai merambah sektor pendidikan tinggi. Melalui surat edaran, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mendorong penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di perguruan tinggi.
Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk menekan penggunaan energi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya perubahan budaya kerja di lingkungan kampus. Penerapan PJJ difokuskan bagi mahasiswa semester lima ke atas serta mahasiswa pascasarjana.
Meski demikian, kebijakan tersebut memicu beragam tanggapan dari kalangan mahasiswa. Sebagian menilai sistem pembelajaran daring belum mampu menggantikan efektivitas perkuliahan tatap muka.
“Kalau untuk efektivitas mungkin Saya kurang setuju karena namanya kita mahasiswa itu mendapatkan pengetahuan dari kelas itu masih minim, apalagi nanti diterapkan kebijakan PJJ ini,” ungkap Nazar pada Rabu, 8 April 2026.
Pendapat serupa juga disampaikan mahasiswa lain, Kamilina, yang menilai pembelajaran daring justru berpotensi menurunkan semangat belajar.
“Kurang efektif karena kalau pembelajaran daring mahasiswa itu sulit memahami dan lebih ke magernya,” ucap Kamilina.
Selain itu, Ela mengingat kembali pengalaman belajar saat pandemi Covid-19 yang menurutnya menunjukkan banyak kendala dalam sistem daring.
“Sebagai saya lulusan Covid dulu waktu SMA, (menurut) saya kurang efektif kalau misalnya pembelajaran itu dilakukan secara daring. Soalnya kebanyakan mahasiswa atau siswa-siswi, kalau misalnya kelas online cuma tampil aja di Zoom-nya terus kemudian bakal ditinggal,” ujar Ela.
Meski bertujuan menghemat energi, penerapan PJJ dinilai masih menyisakan tantangan, khususnya dalam menjaga kualitas proses belajar mengajar di perguruan tinggi.
Kebijakan ini pun menjadi dilema antara kebutuhan efisiensi energi dan menjaga efektivitas pembelajaran di kampus.