Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa praktik mafia tanah tidak akan benar-benar hilang karena bentuk kejahatan pertanahan selalu memiliki celah untuk terjadi.
Ia menyebutkan bahwa pemerintah hanya bisa memperkuat integritas aparat BPN agar tidak terlibat dalam permainan mafia tanah yang sering merugikan masyarakat.
Menurut Nusron, setiap orang memiliki potensi berbuat salah, tetapi aparat BPN sebagai regulator harus tetap berada di jalur hukum dan tidak terbawa ajakan pihak-pihak yang ingin melakukan penyimpangan.
Ia menegaskan bahwa proses pembersihan internal BPN akan terus dilakukan demi mencegah tumpang tindih sertifikat dan pola lama mafia tanah yang berulang dari waktu ke waktu.
Nusron mengingatkan agar petugas BPN tidak goyah dan tetap menegakkan aturan sebagai kunci utama pemberantasan praktik kejahatan pertanahan.
Ia juga mendorong masyarakat untuk melakukan sertifikasi ulang, khususnya bagi pemilik tanah dengan dokumen lama dari tahun 1961 hingga 1997 karena pemerintah tengah melakukan pendataan serta pemutakhiran data lahan.