Ketua Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Taufiq Nugroho, menegaskan bahwa Muhammadiyah memandang kritik sebagai bagian dari upaya membangun.
Pernyataan tersebut disampaikan Taufiq menanggapi pernyataan komika Pandji Pragiwaksono yang menyinggung isu Muhammadiyah menerima izin konsesi tambang.
Taufiq menyebut, meskipun Pandji sempat menyinggung soal izin tambang, hal itu tetap dianggap sebagai kritik yang membangun.
Ia menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak merasa tersinggung dengan pernyataan tersebut.
Terkait izin usaha pertambangan, Taufiq menjelaskan bahwa hingga saat ini Muhammadiyah belum menerima izin tambang seperti yang dijanjikan pemerintah.
Ia menegaskan fakta tersebut untuk meluruskan berbagai asumsi yang beredar di ruang publik.
Taufiq juga menanggapi pemberitaan soal pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya oleh pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Ia menegaskan bahwa pelaporan tersebut bukan merupakan sikap resmi Muhammadiyah.
Menurutnya, tidak ada perintah atau keputusan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melaporkan Pandji ke kepolisian.
Taufiq bahkan menegaskan bahwa dalam struktur organisasi Muhammadiyah tidak dikenal entitas bernama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Ia menduga ada pihak tertentu yang memanfaatkan nama besar Muhammadiyah untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi komedi bertajuk Mens Rea.
Laporan tersebut dilayangkan pada 7 Januari 2026 dengan dugaan pencemaran nama baik.
Pelapor menilai materi komedi Pandji menimbulkan kegaduhan dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang kritik yang sehat dalam kehidupan demokrasi.