Senin, Mei 25, 2026

Nilai UUD 1945 Tak Kaku, Gerindra Tetap Usulkan Wacana Pilkada via DPRD!

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan Undang-Undang Dasar 1945 tidak dirancang sebagai teks yang kaku.

Menurut Azis, konstitusi justru memberi ruang tafsir bagi praktik demokrasi yang berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan dinamika zaman.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons polemik wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Azis menilai perdebatan pilkada kerap disederhanakan sebagai pertarungan antara demokrasi dan kemunduran politik.

Ia menekankan bahwa persoalan utama bukan pada romantisme bentuk demokrasi, melainkan keberanian membaca realitas dan mengoreksi sistem agar tetap bekerja untuk rakyat.

Menurutnya, menjalankan konstitusi tidak boleh dimaknai secara dogmatis dengan mempertahankan satu model demokrasi tertentu.

Azis menyebut nilai utama konstitusi adalah kedaulatan rakyat, keadilan, dan kemaslahatan umum yang harus terjaga dalam praktik nyata.

Gerindra mengakui pilkada langsung pernah menjadi terobosan penting untuk mendekatkan rakyat dengan pemimpinnya.

Namun, setelah hampir dua dekade berjalan, muncul persoalan struktural seperti tingginya biaya politik dan dominasi modal.

Kondisi tersebut dinilai mendorong politik transaksional serta menggerus makna substansial demokrasi.

Selain itu, konflik horizontal, sengketa hasil pilkada, dan polarisasi sosial di tingkat lokal terus berulang.

Azis menegaskan demokrasi tidak hanya soal prosedur memilih, tetapi harus melahirkan kepemimpinan yang berintegritas dan mampu bekerja.

Ia menilai evaluasi mekanisme pilkada justru merupakan upaya menyelamatkan demokrasi, bukan mengingkarinya.

Gerindra juga mengingatkan bahwa sejarah politik Indonesia menunjukkan koreksi sistem bukan hal tabu demi efektivitas dan akuntabilitas negara.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.