MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar operasi lalu lintas Patuh Candi 2024 pada 15 hingga 28 Juli 2024.
Hingga hari keempat pelaksanaan operasi, ternyata sudah ada puluhan ribu pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE atau tilang elektronik.
“Selama Ops Patuh Candi 2024 Polda Jateng pada hari keempat, jumlah penindakan ETLE sebanyak 22.389 pelanggaran,” ujar Kasatgas Humas AKBP Eko Kurniawan, Jumat (19/7/2024)
Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.095 pelanggar diberikan teguran.
Kata Eko, mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua, dengan jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm SNI.
“Sedangkan untuk pengemudi roda empat, pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” jelasnya.
Jika dibandingkan dengan Operasi Patuh Candi tahun sebelumnya, dalam empat hari pertama, jumlah pelanggaran mengalami penurunan.
Penurunan tersebut juga diikuti dengan penurunan kejadian kecelakaan lalu lintas.
Pada pelaksanaan Ops Patuh tahun 2023 hingga hari keempat, terdapat 206 kejadian kecelakaan. Sementara itu, pada tahun 2024 hanya tercatat 130 kejadian.
Eko mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya.
“Kami berharap adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan,” tambahnya.
Operasi Patuh Candi 2024 menyasar pelanggaran berkendara tanpa helm, mengemudi tanpa sabuk keselamatan, melanggar marka jalan, melawan arah, berboncengan tiga, hingga kendaraan yang melebihi kapasitas dan dimensi.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi ini dilakukan dengan menggunakan ETLE atau tilang elektronik.
Saat ini, lanjut dia, sudah terpasang 19 kamera ETLE di berbagai wilayah di Jawa Tengah serta sekitar 800 kamera “mobile handheld”. (bhq)