Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan dugaan penistaan agama yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Kepolisian memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak, menyatakan penyelidik akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi dalam tahap awal penanganan perkara.
“Penyelidik akan melakukan klarifikasi kepada masing-masing yang bersangkutan. Baik Pelapor, Saksi, maupun Saudara Terlapor,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
Ia menjelaskan, pemeriksaan saat ini difokuskan terlebih dahulu kepada pelapor dan saksi-saksi yang diajukan. Selain itu, penyidik juga akan menelaah barang bukti yang telah diserahkan, termasuk rekaman materi Mens Rea yang tersimpan dalam flashdisk.
“Nanti kalau nanti hasilnya akan dilakukan gelar perkara, apakah ada unsur pidana atau tidak, nanti kita akan lihat dari hasil penyelidikan,” ucap reonald.
Reonald menegaskan seluruh proses penanganan laporan akan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap penyelidikan mengenai tindak pidana yang dilakukan oleh jajaran Reserse Polda Metro Jaya dijamin pasti akan profesional, transparan, dan akuntabel,” terang dia.
Laporan terhadap Pandji diketahui dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Pelapor menilai materi yang disampaikan dalam pertunjukan tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan serta memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Pandji dilaporkan dengan sangkaan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 KUHP serta Pasal 242 dan/atau Pasal 243 KUHP. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis 8 Januari 2026.
Pelapor, Rizki Abdul Rahman Wahid, menyebut materi stand up comedy Pandji telah melampaui batas hiburan dan dinilai meresahkan.
“Beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik, dan memecah belah bangsa ini,” kata dia kepada wartawan, Kamis 8 Januari 2026.
Ia menilai narasi yang disampaikan berpotensi memecah persatuan, khususnya di kalangan generasi muda NU dan Muhammadiyah.
“Itu kan keresahan terhadap kami sebagai anak bangsa, anak Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” ucap dia.
Rizki berharap aparat kepolisian segera memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi berdasarkan bukti yang telah disampaikan.
“Besar harapan kami laporan pencemaran nama baik bisa ditindaklanjuti secepatnya, bisa diproses begitu,” tandas dia.
Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa laporan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi organisasi. Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah, Bachtiar Dwi Kurniawan, menyatakan tidak ada mandat resmi dari persyarikatan terkait pelaporan tersebut.
“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi, maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” UJAR Ketua MPKSDI PP Muhammadiyah Bachtiar Dwi Kurniawan dalam keterangannya, dikutip Jumat (9/1/2026).
Ia menegaskan setiap sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang berwenang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.
“Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah,” kata Bachtiar.
Lebih lanjut, Bachtiar menekankan penggunaan nama Muhammadiyah oleh pihak tertentu tidak otomatis mencerminkan pandangan organisasi.
“Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan,” ucap Bachtiar.
Muhammadiyah juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengedepankan etika dalam menyikapi perbedaan pandangan di ruang publik.
“Kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Spirit Muhammadiyah adalah membangun umat dan bangsa dengan g konstruktif, dialogis, dan mencerahkan,” pungkasnya.