Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pondok pesantren resmi di Indonesia.
Instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat memanggil sejumlah menteri ke kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu malam 5 Oktober 2025.
Pertemuan itu membahas evaluasi berbagai program pemerintah dan tindak lanjut atas sejumlah peristiwa nasional.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa Presiden meminta Cak Imin memastikan seluruh bangunan pondok pesantren dalam kondisi aman dan layak digunakan.
“Presiden memerintahkan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, untuk memeriksa sekaligus memperbaiki pondok pesantren resmi yang perlu dicek kekuatan struktur bangunannya,” ujar Teddy.
Selain pemeriksaan, Prabowo juga meminta agar pemerintah memberikan bantuan kepada pihak pondok pesantren yang membutuhkan renovasi.
Ia menekankan pentingnya memperhatikan proses pembangunan agar tidak mengancam keselamatan santri dan pengasuh di kemudian hari.
“Presiden meminta agar diberikan bantuan dan menekankan kepada pemilik pondok untuk memperhatikan betul proses renovasi atau pengembangan gedung bila hendak membangun pondoknya,” tambah Teddy.
Perintah ini muncul menyusul tragedi robohnya musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin 29 September 2025.
Dalam insiden itu, sebanyak 40 orang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan bangunan empat lantai.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyampaikan bahwa tim SAR gabungan masih terus bekerja keras di lokasi.
Sejumlah alat berat seperti eskavator dan pemecah beton dikerahkan untuk mempercepat evakuasi korban.
“Rabu kami temukan 3 jenazah, Kamis 2, Jumat 9, Sabtu 11, dan Minggu 15 jenazah. Ini menunjukkan hasil positif dari kerja tim seiring beton yang mulai bisa disingkirkan,” ujar Abdul Muhari.
Dengan kejadian tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keamanan dan kualitas bangunan pesantren harus menjadi prioritas utama agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.