MELIHAT INDONESIA, YOGYAKARTA – Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengumumkan sikap persyarikatan soal konsesi tambang dari pemerintah untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
PP Muhammadiyah menyatakan secara tegas menerima tawaran dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait izin tambang.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan persyarikatan menunjuk kadernya Muhadjir Effendy sebagai Ketua Tim Pengelolaan Tambang Muhammadiyah.
Saat ini, selain menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah Bidang Bisnis dan Ekonomi, Muhadjir juga merupakan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) kabinet Presiden Jokowi.
“Kami sekaligus karena sikap kewaspadaan, keseksamaan, kecermatan yang kami lakukan menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof Muhadjir Efendy,” kata Haedar dikutip dalam tayangan Youtube Muhammadiyah Channel, Minggu.
Ihwal PP Muhammadiyah menerima konsesi tambang ini diumumkan dalam rapat konsolidasi nasional yang digelar di Yogyakarta, Minggu (28/7/2024).
Sementara itu, tim pengelolaan tambang Muhammadiyah juga diisi jabatan lainnya yaitu Sekretaris dan sejumlah anggota.
Mereka adalah Sekretaris Muhammad Sayuti, kemudian anggota Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji dan Arif Budimanta.
Adapun sebelumnya, melalui konferensi pers, PP Muhammadiyah mengumumkan menerima izin usaha pertambangan (IUP) yang ditawarkan pemerintah terhadap organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Pengumuman itu dibacakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
“Setelah mencermati masukan, kajian, serta beberapa kali pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada tanggal 13 Juli 2024 memutuskan menerima IUP yang ditawarkan oleh pemerintah,” kata Abdul Mu’ti dikutip dari tayangan Youtube Muhammadiyah Channel, Minggu.
Dengan demikian, Muhammadiyah menjadi ormas keagamaan terbesar kedua setelah PBNU yang secara resmi menyatakan sikap menerima konsesi tambang dari pemerintah, yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah terlebih dahulu menyatakan menerima konsesi tambang. Bahkan, NU menjadi ormas keagamaan pertama yang menerima konsesi tambang.
(*)