Rabu, Mei 27, 2026

Transfer Data ke Amerika Disepakati, Sukamta Ingatkan: Jangan Korbankan Kedaulatan Digital

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendesak pemerintah segera membentuk otoritas pelindungan data pribadi yang independen menyusul kesepakatan transfer data Indonesia–Amerika Serikat dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART).

Sukamta menegaskan, arus data lintas negara memang tak terelakkan dalam ekonomi digital.

Namun, ia mengingatkan, kemudahan tersebut tidak boleh mengorbankan kedaulatan digital dan hak warga negara.

“Pelindungan hak individu adalah kewajiban negara,” tegasnya.

Ia menyoroti amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi yang mengharuskan pembentukan lembaga pengawas independen.

Pemerintah disebut tengah menyusun Rancangan Perpres sebagai aturan pelaksana.

Sukamta mendesak agar pembahasannya dipercepat agar pelindungan data tidak berhenti di atas kertas.

Menurutnya, lembaga tersebut harus memiliki kewenangan investigasi, kapasitas teknis, serta hak menjatuhkan sanksi.

Ia juga meminta aturan turunan yang mengatur ketat mekanisme transfer data lintas negara, termasuk kriteria negara dengan standar pelindungan setara, evaluasi berkala, hingga kontrak pengamanan data.

Sukamta menekankan, transfer data hanya bisa dilakukan jika negara tujuan memiliki tingkat pelindungan setara, ada jaminan hukum mengikat, atau persetujuan subjek data.

Data sensitif seperti kesehatan, biometrik, dan infrastruktur kritikal harus mendapat pengamanan ekstra.

Warga juga harus memiliki mekanisme pengaduan yang jelas jika terjadi penyalahgunaan di luar negeri.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan transfer data ke AS menjadi bagian dari kesepakatan ART yang diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.

Selain mengatur data, ART juga menurunkan tarif impor produk Indonesia ke AS menjadi 19 persen dari 32 persen dan diklaim berdampak pada jutaan pekerja.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.