Sabtu, April 18, 2026

48 Jam, 20 Ribu Website Judi Online Diblokir

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online bergerak cepat dalam memberantas judi online.

Dalam waktu dua hari saja, lebih dari 20.000 akun situs web (website) yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini berhasil diblokir.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian online yang semakin marak di masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika), Samuel Abrijani, dalam konferensi pers yang diadakan di gedung Bareskrim Polri pada Jumat (21/6/2024).

Samuel menjelaskan bahwa pemblokiran ribuan akun ini adalah hasil dari kerja sama intensif antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Polri serta Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online). Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.

Dalam konferensi pers tersebut, Samuel juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pemblokiran situs web. Mereka juga bekerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memastikan bahwa akses ke situs-situs perjudian online dapat dibatasi secara efektif.

“Semenjak Satgas ini ditetapkan oleh presiden, tim sudah berhasil memblokir 21.173 (akun) hanya dalam dua hari sebagai langkah pencegahan,” ucap Samuel.

Dia mengatakan bahwa patroli siber langsung bergerak cepat selepas Satgas Pemberantasan Perjudian Online dibentuk.

“Patroli siber telah mengajukan 6.199 akun bank yang diajukan blokir ke OJK dan 567 e-wallet ke Bank Indonesia (BI) diajukan blokir,” imbuh Samuel.

Dia lantas menegaskan bahwa pihaknya sebagai anggota Satgas Judi Online berkomitmen penuh untuk bekerja keras memberantas judi online di Tanah Air.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) pada Jumat (14/6/2024).

Pembentukan satgas bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.

Ketua Satgas Judi Online adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, sedangkan Wakil Ketua Satgas, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.