Jumat, Juli 24, 2026

Warga Jateng Geruduk Kantor Gubernur Tiga Hari Berturut-turut, Nagih Janji Ahmad Luthfi

SEMARANG – Ratusan warga dari berbagai daerah di Jawa Tengah menggelar aksi bertajuk “Jateng Guyub: Nagih Sing Janji Ngopeni” di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah selama tiga hari berturut-turut, mulai 22 hingga 24 Juli 2026. 

Mereka datang untuk menagih janji Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi agar segera menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai belum mendapat penanganan konkret, mulai dari konflik agraria, kerusakan lingkungan, rob, gelombang PHK, hingga kemiskinan. 

Massa aksi berasal dari sedikitnya 22 kabupaten/kota dan terdiri atas petani, nelayan, buruh, mahasiswa, pejuang lingkungan, hingga masyarakat terdampak berbagai kebijakan. 

Koordinator aksi, Joko Prianto, menyebut demonstrasi tersebut merupakan bentuk desakan agar pemerintah tidak hanya membuka ruang dialog, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang merasa menjadi korban kebijakan negara. 

Dalam aksi itu, massa juga menggelar prosesi budaya nyiwer sebagai simbol doa dan tolak bala agar pemerintahan Jawa Tengah berjalan lebih baik. 

Sebelumnya, perwakilan Jateng Guyub telah bertemu dengan Ahmad Luthfi dalam audiensi. Menanggapi aksi tersebut, Luthfi menegaskan bahwa Kantor Gubernur merupakan “rumah rakyat” dan menyatakan pemerintah terbuka menerima seluruh aspirasi masyarakat. 

Ia menyebut setiap masukan akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 

Aksi yang berlangsung selama tiga hari itu menjadi salah satu unjuk rasa terbesar di lingkungan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada tahun ini. 

Selain menyampaikan tuntutan melalui orasi, massa juga membuka posko solidaritas dan menegaskan akan terus mengawal penyelesaian berbagai persoalan rakyat hingga pemerintah menunjukkan langkah konkret, bukan sekadar janji.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.