Jumat, Juli 24, 2026

Meski Jadi Tersangka, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Masih Digaji Negara

Status hukum yang kini dihadapi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ternyata belum mengubah status kepegawaiannya di Kejaksaan Agung. 

Meski telah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus dan berstatus tersangka, Kejaksaan Agung memastikan Febrie masih berstatus sebagai jaksa sekaligus aparatur sipil negara (ASN), sehingga tetap menerima hak kepegawaiannya, termasuk gaji.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menegaskan belum ada dasar hukum untuk menghentikan hak-hak kepegawaian Febrie karena perkara yang menjeratnya belum memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Iya (masih terima gaji), belum ada putusan kan,” kata Rudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Saat ditanya mengenai penugasan Febrie, Rudi memastikan yang bersangkutan masih tercatat sebagai bagian dari institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Di Kejaksaan Republik Indonesia,” ujarnya singkat.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana membantah anggapan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan berkaitan dengan kasus yang menjerat Febrie. Menurutnya, mutasi tersebut merupakan agenda rutin organisasi.

“Enggak ada, enggak ada. Memang karena sudah diprogramkan dan ini merupakan suatu apa namanya rutinitas lah dalam organisasi, penyegaran dan segala macam ya,” ujar Asep.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna juga menyampaikan bahwa Febrie masih berstatus ASN karena pemberhentian baru dapat dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Ya masih (berstatus ASN). Kan kalau sudah pemecatan itu kalau sudah ada indikasi ke inkrah biasanya baru (tidak lagi ASN),” kata Anang.

Meski demikian, Anang menegaskan Febrie sudah tidak lagi menjabat sebagai Jampidsus setelah pengunduran dirinya diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Tapi kan terhadap jabatannya, beliau sudah secara sukarela mengundurkan diri. Yang penting itu sudah lepas dari jabatan,” ungkapnya.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.