MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI kembali memberikan penghargaan kepada Jawa Tengah dalam pengeloaan zakat terbaik.
Ketua Baznas RI, Noor Achmad, menyerahkan penghargaan kepada Pejabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana sebagai Gubernur Pendukung Pengeloaan Zakat Terabaik di Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Ketua Baznas Jateng, KH Ahmad Darodji.
Nana Sidjana menyampaikan bahwa penghargaan yang diterimanya menjadi pengingat bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Baznas Jateng untuk lebih memfokuskan perhatian pada pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
“Masyarakat kita masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan, oleh karena itu, kita terus berupaya agar mereka dapat meraih kesejahteraan yang lebih baik,” ujar Nana.
Sejak masa kepemipinan Gubernur Ganjar Pranowo, zakat di Jawa Tengah banyak digunakan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di wilayah tersebut. Dana zakat dialokasikan untuk delapan program pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat, seperti perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH), sanitasi, sumber air, listrik, penanggulangan stunting, penanganan anak tidak sekolah, disabilitas, dan pengangguran.
Selain itu, dana zakat juga digunakan untuk memberikan modal usaha kepada mustahik produktif dan melaksanakan berbagai program pelatihan.
“Ada banyak kegunaan Baznas yang kita manfaatkan, semuanya untuk pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah Nana.
Penghargaan ini disampaikan sebagai apresiasi untuk Baznas Jateng, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Jateng, dan masyarakat.
Di lain pihak, Ketua Baznas Jateng, Ahmad Darodji, menambahkan bahwa dari tahun ke tahun, perolehan zakat di Jateng semakin meningkat. Pada tahun 2023, perolehan zakat mencapai Rp92 miliar, melampaui target sebesar Rp90 miliar. Darodji juga mencatat bahwa pengelolaan zakat yang baik terlihat dari penurunan angka kemiskinan ekstrem di Jawa Tengah, dari 1,97 persen pada tahun 2022 menjadi 1,1 persen pada tahun 2023.
Darodji juga menyebutkan bahwa pertumbuhan zakat di pemerintah kabupaten/kota saat ini sudah baik, dengan rata-rata capaian antara 70 persen hingga 95 persen. (*)
