Rabu, Juli 22, 2026

Pengacara Kondang Sekaliber Hotman Paris Pun Tersandung Kasus Hukum, Polisi Segera Memanggilnya

Siapa sangka, seorang Hotman Paris Hutapea yang dikenal sebagai pengacara kondang justru tersandung kasus hukum. Ia dilaporkan atas pernyataan yang diduga merendahkan profesi wartawan.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke Polda Metro Jaya. Organisasi wartawan itu menilai ucapan Hotman dalam sebuah konferensi pers telah mencederai kehormatan profesi jurnalistik dan tidak dapat dianggap sebagai kritik biasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, penyidik telah menerima laporan dan mulai melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi, serta barang bukti yang diajukan.

Polisi juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Hotman Paris sebagai terlapor untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Sementara itu, pihak PWI menegaskan laporan dibuat bukan semata-mata untuk menyerang pribadi Hotman Paris, melainkan sebagai bentuk pembelaan terhadap martabat profesi wartawan. Menurut mereka, setiap orang berhak menyampaikan pendapat, namun tidak dibenarkan menyampaikan pernyataan yang dinilai menghina atau merendahkan profesi tertentu.

Di sisi lain, Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas ucapannya yang menuai polemik. Meski demikian, PWI menyatakan proses hukum tetap berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Selain karena melibatkan salah satu pengacara paling dikenal di Indonesia, perkara tersebut juga memunculkan perdebatan mengenai batas kebebasan berekspresi serta penghormatan terhadap profesi jurnalistik di ruang publik.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.