Warung bakso di Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendadak viral setelah muncul video yang memperlihatkan spanduk bertuliskan “Bakso Babi (Tidak Halal)” dengan logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Spanduk itu dipasang untuk memberi informasi kepada masyarakat, khususnya umat Islam, agar tidak keliru membeli.
menurut pantauan pada Sabtu (25/10/2025), spanduk berwarna merah itu terpasang di kawasan Ngestiharjo. Di bagian bawahnya terdapat tulisan, “Informasi ini disampaikan oleh DMI Ngestiharjo dan MUI Kapanewon Kasihan.”
Terlihat sepasang pria dan wanita paruh baya melayani pembeli di lokasi. Saat ditanya soal viralnya video, sang penjual yang berinisial S hanya berkomentar singkat, “Susah sakniki. Mending ora viral koyo ngeten (sekarang susah, lebih baik tidak viral),” ujarnya sambil menolak berkomentar lebih jauh.
Pemilik kios tempat S berjualan, Blorok, menjelaskan bahwa S sudah berjualan bakso babi di wilayah itu sejak 2009 setelah sebelumnya berkeliling kampung.
“Karena yang parkir memenuhi jalan, beliau minta izin (mengontrak kios) ke bapak saya dan diizinkan. Jadi di sini itu sejak tahun 2009 dan kontrakan itu habis bulan November 2026,” kata Blorok, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, S selalu terbuka bahwa bakso yang dijualnya memang terbuat dari daging babi. “Beliau pun kalau ada pembeli berjilbab dibilangin maaf ini bakso babi, dan ada yang nurut ada yang tetap beli. Jadi pembeli yang muslim sudah diberitahu,” ujarnya. Karena itu, pemasangan spanduk dianggapnya hal positif. “Dulu sama penjual bakso ditulisi bakso babi di gerobaknya. Kalau adanya pemasangan spanduk bakso babi ini juga tidak masalah. Karena dengan adanya spanduk ini malah benar, biar yang mau beli tahu kalau itu bakso babi,” lanjutnya.
Ketua DMI Ngestiharjo, Arif Widodo, membenarkan pihaknya yang memasang spanduk tersebut. Ia menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi umat Islam agar tidak salah membeli makanan nonhalal.
“Karena selama ini sangat miris di hati kami, prihatin juga saat melewati jalan ini (lokasi bakso babi) yang berjilbab makan bakso ini,” ujarnya.
“Sehingga kita perlu satu penegasan untuk menyampaikan kepada penjual, formatnya adalah spanduk bertuliskan bakso babi dan bawahnya kita kasih tulisan DMI. Itu bentuk kepedulian kepada umat agar jangan sampai yang mengonsumsi bakso dan agar masyarakat tahu di sana jual bakso babi,” lanjut Arif.
Ia menegaskan bahwa DMI tidak melarang penjualan bakso babi.
“Sama sekali tidak betul bahwa DMI kemudian melarang penjualan. Kami betul-betul memikirkan bagaimana seorang penjual, sumonggo (silakan), hanya kita menyarankan kepada pihak penjual jual lah dengan informasi yang lengkap kalau memang ini bakso babi ya sampaikanlah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kapanewon Kasihan, Armen Siregar, menyebut spanduk tersebut sebenarnya sudah dipasang sejak Januari 2025 oleh DMI Ngestiharjo. “(Spanduk) itu dipasang Januari 2025 oleh DMI Ngestiharjo, tapi gara-gara viral itu malah geger,” kata Armen.
Menurutnya, keberadaan logo DMI dan MUI di spanduk sempat menimbulkan multitafsir di masyarakat, sehingga Forkopimkap Kasihan menggelar rapat koordinasi.
“Sebelumnya sudah ada spanduk bertuliskan bakso babi dan bawahnya logo DMI, itu yang menimbulkan multitafsir. Karena tidak mungkin DMI menjadi sponsor oleh beberapa orang yang memaknai dan akhirnya viral. Padahal maksud DMI memberi informasi jika itu bakso babi,” jelasnya.
Dari hasil rapat, spanduk kemudian ditambahi tulisan agar lebih jelas: “Informasi ini disampaikan oleh MUI Kasihan dan DMI Ngestiharjo.”
“Jadi ditambahi kata-kata informasi ini disampaikan oleh MUI Kasihan dan DMI Ngestiharjo. Sehingga tidak ada yang menafsirkan DMI jadi sponsor (bakso babi),” ujar Armen.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pemasangan spanduk adalah edukasi, bukan pelarangan. “Intinya menyampaikan informasi agar masyarakat tidak terjebak. Karena kalau kita melarang menjual juga tidak bisa karena tidak ada undang-undangnya. Tapi tujuan kita melindungi konsumen karena banyak yang berjilbab beli bakso tersebut,” katanya.
Sementara penjual bakso babi, S, memilih bungkam soal viralnya warung miliknya. “Susah, pilih tidak viral,” ujarnya singkat.